Advertorial

Catat! Ini Daftar Lengkap Caleg Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019

Intisari Online
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Intisari-Online.com -Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif alias caleg eks koruptor.

Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.

Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor. Hanya PKB, PPP dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.

Berikut daftar parpol yang mengusung caleg eks koruptor:

Baca Juga : Jika Ibu Kota Pindah ke Palangkaraya, Orang Jawa Juga Harus Ikhlas Pindah ke Sana

1. Partai Gerindra

  • Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3
  • Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara
  • Husen Kausaha, dapil Maluku Utara
  • Alhajad Syahyan, dapil Tanggamus
  • Ferizal, dapil Belitung Timur
  • Mirhammuddin, dapil Belitung Timu
2. PDI-P

  • Idrus Tadji, dapil Poso 4
Baca Juga : Tak Hanya Kode ala Zumi Zola, Deretan Sandi Lucu Ini Juga Digunakan Oleh para Koruptor saat Beraksi

3. Partai Golkar

  • Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3
  • Heri Baelanu, dapil Pandeglang
  • Dede Widarso, dapil Pandeglang
  • Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una
4. Partai Nasdem

  • Abu Bakar, dapil Rejang Lebong 4
  • Edi Ansori, dapil Rejang Lebong 3
Baca Juga : Kisah Kakek Manjhi: Dianggap Gila Karena Nekat 'Membelah Gunung' Selama 22 Tahun Demi Desanya

5. Partai Garuda

  • Julius Dakhi, dapil Nias Selatan
  • Ariston Moho, dapil Nias Selatan
6. Partai Berkarya

  • Meike Nangka, dapil Sulawesi Utara 2
  • Arief Armaiyn, dapil Maluku Utara 2
  • Yohanes Marinus Kota, dapil Ende 1
  • Andi Muttamar Mattotorang, dapil Bulukumba 3
7. PKS

  • Maksum DG Mannassa, dapil Mamuju 2
8. Partai Perindo

  • Smuel Buntuang, dapil Gorontalo 6
  • Zukfikri, dapil Pagar Alam 2
9. PAN

  • Abd Fattah, dapil Jambi 2
  • Masri, dapil Belitung Timur 2
  • Muhammad Afrizal, dapil Lingga 3
  • Bahri Syamsu Arief, dapil Cilegon 2
13. Partai Hanura

  • Midasir, dapil Jawa Tengah 4
  • Welhelmus Tahalele, dapil Maluku Utara 3
  • Ahmad Ibrahim, dapil Maluku Utara 3
  • Warsit, dapil Blora 3
  • Moh Nur Hasan, dapil Rembang 4
14. Partai Demokrat

  • Jones Khan, dapil Pagar Alam 1
  • Jhony Husban, dapil Cilegon 1
  • Syamsudin, dapil Lombok Tengah
  • Darmawaty Dareho, dapil Manado 4
15. PBB

  • Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1
16. PKPI

  • Matius Tungka, dapil Poso 3
  • Joni Cornelius Tondok, dapil Toraja Utara
Nama-nama ini sebelumnya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor.

Namun, mereka mengajukan gugatan dan diloloskan Bawaslu. Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.

(Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 13 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor".

Baca Juga : Kembalikan Dompet Berisi Puluhan Ribu Dolar, Pria Jujur Ini Malah Dapat Hadiah Tak Terduga!

Artikel Terkait