Advertorial
Viral Video Mahasiswa Bunuh Diri di Bandarlampung: Sebar Video Aksi Bunuh Diri, Anda Bisa Dipenjara 6 hingga 12 Tahun
5 Tahun yang lalu - Hati-hati, menyebarkan video aksi bunuh diri bisa membuat Anda terjerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Techno
Jangan Sembarangan 'Share' Video Aksi Bunuh Diri! Membagikan Foto atau Video Ada Etikanya!
6 Tahun yang lalu - Membagikan foto atau video secara sembarangan termasuk pelanggaran etika. Apalagi jika foto dan video tersebut tidak etis.