Jangan Sembarangan 'Share' Video Aksi Bunuh Diri! Membagikan Foto atau Video Ada Etikanya!

Ade Sulaeman

Editor

Korban bunuh diri di Bandung
Korban bunuh diri di Bandung

Intisari-Online.com -Berita tentang dua wanita yang bunuh diri dalam waktu yang nyaris bersamaan di Bandung, Senin (24/7/2017), tengah ramai diperbincangkan.

Seiring dengan itu, banyak pula beredar video dan foto dari aksi bunuh diridengan cara meloncat darilantai 5A Apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani Nomor 699, tersebut.

Padahal, tidak sepatutnya kita membagikan foto atau video berisi aksi bunuh diri.

Sebab menurut studi dariCentre for Media Pluralism and Media Freedomyang dipublikasikan pada 2014, ini melanggar kode etik media.

Di era media sosial seperti sekarang, semua orang bisa menjadi media.

(Baca juga: Parah, Ibu Ini Menemukan Ponsel Orang Bunuh Diri, Tapi Malah Merasa Ketiban Rezeki)

Namun perlu diingat bahwa masing-masing dari kita bertanggungjawab atas konten yang dipublikasikan.

Penulis studi berpendapat, kebanyakan dari mereka yang berbagi foto dan video tentang informasi “penting” melakukannya karena “dunia perlu tahu” tapi tidak dengan informasi mendalam.

Untuk itu, Kelas Budaya Visualisasi Program Komunikasi Universitas Washington menetapkan beberapa ketentuan terkait membagikan foto dan video di media sosial.

1. Sadarilah konteks

Jangan mem-postingfoto atau video “bahagia” dalam acara kematian. Pekalah bahwa setiap foto atau video yang diunggah bisa mengganggu emosional seseorang.

(Baa juga: Chester Bennington Bunuh Diri dan Alasan Kita Tak Boleh Menyepelekan Trauma Masa Kecil)

2. Jangan membagikan untuk membuat malu seseorang

Hindari mengekspos foto atau video yang tidak menyenangkan untuk membuat kesenangan sendiri atau membuat malu seseorang.

3. Berpikir sebelum memotret, membagikan, dan mengunggah

Ketika memotret, membagikan, dan mengunggah foto, Anda mungkin beranggapan itu pujian. Namun sebenarnya Anda telah melanggar hak cipta mereka.

4. Jangan foto atau video hal-hal yang “menguras emosi”

Jauhi memotret, membagikan, atau memposting foto dan video yang memperlihatkan luka, orang meninggal dunia, dan meningkatkan gairah seksual.

5. Minta izin sebelum memotret atau memvideokan

Jangan mengambil foto tanpa persetujuan seseorang. Pikirkanlah bagaimana perasaannya dan keluarganya jika foto atau video tidak pantas tersebar di media sosial.

(Mentari Desiani)

Artikel Terkait