Pelaku pencurian itu terluka di bagian rusuk kiri, lutut kiri dan kepala bagian belakang.
Kapolsek Makassar Komisaris Polisi Nurdin AR mengapresiasi tindakan Deni melumpuhkan hingga menewaskan pelaku kejahatan lantaran dalam kondisi terdesak dengan ancaman senjata tajam.
Deni merupakan guru bela diri Merpati Putih, sehingga dapat melumpuhkan pelaku kejahatan, katanya.
(Riza Fahriza)
Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul “Bisakah Deni Rono penusuk pencuri dikenakan pidana?”.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR