Advertorial

N219: Inilah Alasan Pesawat Berbaling-baling Lebih Cocok untuk Penerbangan Jarak Pendek Dibanding Pesawat Jet

Ade Sulaeman

Editor

Intisari-Online.com - Salah satu faktor pemerintah Indonesia masih sangat membutuhkan pesawat transpor ringan bermesin baling-baling adalah untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara antar provinsi.

Penerbangan antar provinsi di Indonesia dibutuhkan pesawat-pesawat komersil berbadan kecil bermesin baling-baling turboprop seperti N 219 hasil produksi LAPAN-PTDI yang sukses terbang perdana (maiden flight) pada Rabu (16/8/2017).

Pesawat kecil itu pun harus bermesin baling-baling karena lebih irit dibandingkan menggunakan mesit jet yang berefek lebih boros.

Kenapa menggunakan mesin jet lebih boros?

Karena mesin jet hanya cocok untuk pesawat komersil berbadan besar dan mampu membawa penumpang lebih banyak dalam jarak jauh sehingga ongkos BBM untuk penerbangan pesawat komersil bermesin jet bisa “ditalangi” oleh penumpang yang jumlahnya ratusan itu.

Kapasitas penumpang N 219 yang diterbangkan oleh 2 orang awak adalah 19 orang sehingga pesawat yang memiliki jelajah terbang 1.556 km tanpa mengisi bahan bakar ulang itu sangat cocok lepas landas dari bandara perintis.

Bandara peristis merupakan landasan udara yang belum bisa didarati pesawat-pesawat komersil berbadan besar seperti Boeing-747, dan umumnya bandara perintis berada di daerah-daerah pelosok seperti kawasan Indonesia Bagian Timur.

Selain itu kahadiran pesawat N 219 juga tidak akan menjadi pesaing bagi pesawat-pesawat komersil berbadan besar karena malah bisa berperan sebagai partner.

Pasalnya para penumpang yang menggunakan pesawat N 219 dari bandara perintis selanjutnya akan transit menggunakan pesawat komersil berbadan besar untuk melaksanakan penerbangan jarak jauh.

Sebaliknya para penumpang dari pesawat berbadan besar yang akan terbang menuju bandara perintis bisa langsung menggunakan pesawat N 219.

(Baca juga: (Video) Bangga! Pesawat N219 Buatan Anak Bangsa Sukses Lakukan Terbang Perdana, Ini 8 Keunggulannya!)

Dengan sistem penerbangan yang saling menguntungkan itulah maka sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia sudah menyatakan memesan N 219 baik untuk penerbangan yang bersifat transit, carter, maupun penerbangan bisnis lainnya.

Artikel Terkait