Intisari-Online.com - Kartu kredit merupakan alat transaksi nontunai yang bisa membantu kepraktisan seseorang dalam bertransaksi.
Hanya saja, di balik segala kelebihan dan kemudahan pemakaian kartu kredit, ada berderet biaya yang bisa membuat transaksi kartu kredit Anda menjadi tidak efisien alias mahal.
Banyak kasus terjadi saat nasabah kartu kredit terkaget-kaget mendapati tagihan kartu kredit mereka yang jauh lebih besar dari dugaan semula.
Setelah dirunut ternyata nasabah tersebut dikenakan biaya-biaya di luar nilai transaksi yang dia lakukan. Misalnya, biaya materai, biaya tarik tunai, biaya overlimit, dan lain sebagainya.
Nah, jika tertarik dengan segala kepraktisan dan keuntungan memakai kartu kredit, Anda perlu mengetahui berbagai biaya kartu kredit yang menyertai penggunaan alat transaksi nontunai itu.
(Baca juga: Enam Hari dalam Sebulan Wanita Kudu Menyembunyikan Kartu Kreditnya)
Orang biasanya hanya memperhatikan biaya kartu kredit seperti biaya bunga dan biaya keterlambatan pembayaran tagihan.
Pada kenyataannya, ada banyak jenis biaya kartu kredit selain itu yang harus diketahui oleh nasabah.
Berikut ini beberapa biaya kartu kredit yang sering dilupakan oleh nasabah:
1. Biaya materai
Setiap transaksi ritel dengan nilai di atas Rp250.000 hingga Rp1 juta akan dikenakan biaya materai sebesar Rp3.000.
(Baca juga: Demi Keamanan, Pemindai Sidik Jari Mulai Dipasang di Kartu Kredit, Bagaimana Kerjanya?)
Penulis | : | Agus Surono |
Editor | : | Agus Surono |
KOMENTAR