Intisari-Online.com - Mulai semakin banyaknya penggunaan kartu kredit ternyata tidak membuat para penggunanya memahami fungsi dan manfaat kartu kredit yang sebenarnya, bahkan tidak sedikit yang keliru. Untuk itu, berikut ini akan dipaparkan enam mitos kartu kredit yang wajib kita ketahui:
1. Mudah diperoleh
“Cukup fotokopi KTP dan slip gaji saja.” Kira-kira seperti itulah kalimat yang disampaikan pegawai bank, terutama marketing, saat menawarkan kartu kredit pada kita. Apalagi, kini, ada situs dimana kita bisa apply kartu kredit secara online. Padahal, sebenarnya terdapat proses panjang dalam setiap proses pengajuan kartu kredit, mulai dari kelengkapan dokumen, hingga verifikasi data-data yang anda berikan, pemeriksaan kelayakan kredit menggunakan data Black list BI.
2. Kartu kredit untuk modal bisnis
Pada dasarnya tidak ada yang salah memilih cara ini. Namun perlu diingat bahwa bunga kartu kredit yang dibebankan dalam setahun mencapai 35%. Jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan bunga yang dibebankan pada pinjaman bank yang hanya berkisar 15-30%. Jadi, cara ini ideal jika pengembalian bisnis kita dalam satu tahun mencapai 40%.
3. Kartu kredit tidak aman
Meski ada beberapa berita tentang pembobolan, pada dasarnya kartu kredit sangat aman untuk digunakan. Tentu saja, asal kita selalu menjaga berikan informasi mengenai dari orang lain. Jika pun, kita menemui adanya transaksi yang mencurigakan, kita dapat meminta pihak bank memeriksanya. Jika terbukti ada pihak lain yang memanfaatkan kartu kredit kita, bank dapat menghapus tagihan dari transaksi tersebut.
4. Kartu kredit bisa bereskan semua tagihan
Fakta bahwa tidak semua bank penerbit kartu kredit bekerja sama dengan penyedia layanan sama serta bahwa masing-masing kartu kredit memiliki limit penggunaan setiap bulan, maka dapat dikatakan bahwa kartu kredit belum tentu bisa membereskan semua tagihan kita.
5. Masa tenggang pembayaran selamatkan pembayaran yang terlambat
Kemajuan sistem pembayaran telah membuat beberapa penerbit kartu kredit mengurangi atau bahkan menghilangkan fitur masa tenggang pembayaran atau grace period, pembebasan denda keterlambatan pembayaran hingga sekian hari dari waktu jatuh tempo. Untuk itu, jika memang berniat ‘memanfaatkannya,’ ada baiknya kita memeriksa keberadaan fitur tersebut pada kartu kredit kita terlebih dahulu.
6. Tak masalah nominal pembayaran kurang
Meski hanya beberapa rupiah saja, nominal pembayaran wajib untuk dibayar seluruhnya, termasuk biaya tambahan seperti bea materai. Jika tidak, bukan tidak mungkin kita dianggap tidak membayar tagihan sehingga kita akan dibebani denda oleh pihak bank.
Itulah enam mitos kartu kredit yang wajib kita ketahui. Kebijakan dalam menggunakan kartu kredit sangatlah dibutuhkan untuk menghindarkan kita dari lilitan hutang kartu kredit. Untuk itu, jangan lewatkan artikel bermanfaat lainnya seputar kartu kredit di Cermati.com.