Intisari-Online.com -Demi menjalankan amanatnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kerap “ribut” dengan para pakar di grup WhatsApp yang ia ikuti.
“Keributan” yang paling keras adalah soal penangkapan kapal-kapal asing yang masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
(Baca juga:Kepala BIN: Ada Kartel yang Berusaha ‘Menggoyang’ Jabatan Menteri Susi karena Bisnis Mereka Terganggu)
“Awal-awal saya juga bantah-bantahan dengan pakar-pakar di grup WA (WhatsApp),” ujar Susi saat menjadi pembicara dalam acara Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Jakarta, Sabtu (15/7), dilaporkan Kompas.com.
“Itu menteri yang tidak berpendidikan katanya. Tidak tahu bahwa ZEE itu internasional zone,” sambung Susi menirukan percakapan di grup WA tersebut.
Para pakar itu, lanjut Susi, menilai penangkapan kapal ilegal di ZEE justru bisa menjadi masalah internasional bagi Indonesia.
Tapi Susi keukeuh.
Dengan tegas menteri asal Pangandaran, Jawa Barat, itu mengatakan bahwa wilayah pengelolaan perikanan sampai batas zona ekonomi ekslusif (ZEE) adalah wilayah kedaulatan negara.
Dunia melalui konvensi hukum laut, tutur Susi, juga mengakui hal itu.
Oleh sebab itu, pengambilan ikan di dalam wilayah ZEE Indonesia sama saja dengan pencurian. Artinya Indonesia memiliki hak untuk menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
(Baca juga:Inilah Modus Pencurian Ikan yang Dilakukan Kapal Asing Maupun Kapal Domestik)
Di akhir, Susi berpesan kepada para pakar untuk ikut mendukung dan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. Misalnya dengan mendukung upaya pemberantasan illegal fishing.
Bagaimanapun juga, pencurian ikan merupakan salah satu problem kronis sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Bila masalah ini tidak bisa diselesaikan, maka upaya pemerintah mensejahterakan nelayan bisa sia-sia sebab stok ikan akan habis dijarah para pelaku illegal fishing.