Advertorial

Jadi Makanan Populer di Indonesia, Kangkung Justru Terlarang di Amerika

Ade Sulaeman

Editor

Di bawah wewenang undang-undang dari Federal Noxious Weed Act, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang penjualan dan pembelian tanaman ini.
Di bawah wewenang undang-undang dari Federal Noxious Weed Act, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang penjualan dan pembelian tanaman ini.

Intisari-Online.com – Kangkung, begitu kita sering menyebut jenis tanaman ini. Jenis tanaman ini cukup populer di Asia karena cukup enak dikonsumsi dan bermanfaat untuk tubuh.

Tapi jangan coba-coba menanam, menjual, atau membeli kangkung di Amerika.

Sebab, dilansir dari worldcrops.org, kangkung dianggap berbahaya di Amerika Serikat.

Di bawah wewenang undang-undang dari Federal Noxious Weed Act, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang penjualan dan pembelian tanaman ini.

Kecuali dapat izin yang dikeluarkan oleh USDA.

(Baca juga: Kala Kangkung Dan Lele Bersatu, Rezeki Akan Mengalir)

Kangkung berada dalam daftar gulma federal yang berbahaya karena gulma yang terbentuk dari air tawar di iklim tropis.

Gulma sendiri adalah tanaman yang kehadirannya tidak diinginkan pada lahan pertanian karena menurunkan hasil yang bisa dicapai oleh tanaman produksi. Atau kita sering menyebunya hama.

Untuk tumbuh, kangkung membutuhkan lebih banyak air daripada kebanyakan tanaman lainnya.

Peningkatan irigasi ini bisa menghilangkan nutrisi yang tersedia dan mengganggu kesuburan tanaman lainnya.

Selain itu, karena kangkung tidak dikenali secara nasional sebagai tanaman pangan legal, maka tidak ada pestisida yang diberi label khusu untuk itu.

(Baca juga: Punya Masalah Sembelit atau Insomnia? Kena Tidak Coba Tumis Kangkung Siang Ini)

Padahal sangat penting untuk tidak menggunakan pestisida yang tidak diberi label untuk tanaman.

Terakhir, ada risiko keracuran pada tanaman kangkung dan merugikan orang-orang yang memakannya.

Artikel Terkait