Tujuh Program Nasional yang telah berjalan itu memang tidak semuanya berjalan mulus karena munculnya beragam kendala.
Beberapa di antaranya adalah dalam hal pembiayaan, SDM, fasilitas dan kemampuan industri pertahanan dalam negeri yang belum memadai, dan lainnya.
Hingga saat ini kemampaun industri pertahanan baik milik pemerintah maupun swasta baru bisa memproduksi alutsista bukan utama.
Sejumlah produksi alutsista yang berasal dari beragam industri pertahanan itu mencakup, bom latih (BomP-100), platform KCR-40, platform KCR-Trimaran, platform PC-40, platform PC-36, platform PC-28, combat boat, sea rider, kapal angkut tank (AT/LST), kapal bantu cair minyak (BCM), kapal tunda (tug boat), LCU, LCVP, dan modul radar.
Produk lainnya adalah vsat untuk ground segment satelit, avionik pesawat tempur, perangkat radio alkom, integrated personel protection (IPP Set), full flight simulator/FFS (pesawat dan ranpur), flight training device simulator/FTD, computer basic training simulator/CBT, kendaraan tempur (ranpur), kendaraan taktis (rantis), payung udara orang (PUO), payung udara barang (PUB), dragshute, tenda lapangan, helm antipeluru, kaporlap, pakaian dinas, kain khusus, ransum/makanan, baterai ranpur/tank, baterai pesawat (C-130, Puma, Latih), baterai torpedo, rudal, UAV, dan kapal selam (dalam taraf pengembangan).
Namun demikian pemerintah berusaha keras menangani berbagai kendala itu, misalnya, dengan menaikkan anggaran militer yang terus naik dari tahun ke tahun.
Pihak Kemhan yang memiliki tanggung jawab untuk pengadaan alutsista juga sudah melaksanakan sejumlah tahapan demi mensukseskan Tujuh Program Nasional tersebut. Melalui Direktorat Teknologi Industri Pertahanan, khususnya Subdit Tekhan, sejumlah program telah dikerjakan dan terus mengalami kemajuan.
Program-program itu meliputi:
a. Program pengadaan jasa konsultasi untuk mengawal pelaksanaan Alih Teknologi kontrak pengadaan 3 unit Kapal Selam dari Korea Selatan. Konsultan bertugas memberi informasi terkait dengan Perencanaan, Pelaksanaan dan evaluasi dalam bidang SDM, Infrasruktur dan yang mendukung pelaksanaan alih teknologi diantaranya jadwal, Joint Operation Agreement (JOA), amendment kontrak, dsb.
b. Program penyiapan SDM dalam rangka penguasaan Design dan Teknologi produksi Kapal Selam mulai dari rekrutmen, pembekalan sebelum berangkat k e Korea sampai dengan pelaksanaan alih teknologi di Korea. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa pelaksanaan alih teknologi dapat berjalan sesuai jadwal yang disepakati antara Baranahan dan DSME sebelum PMN dikucurkan ke PT.PAL.
c. Program pembangunan Pusat Desain Kapal Perang dengan
tujuan untuk mempertahankan dan mengembangkan kemampuan desain kapal perang yang didapat dari hasil alih teknologi program Kapal Selam dan Perusak Kawal Rudal (PKR) dari Belanda. Disamping itu untuk mendapatkan hak paten terhadap desain desain kapal perang untuk keperluan TNI AL maupun negara asing.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR