Karena itu, Kemenkes RI juga mengambil sikap, publikasi klinik/terapi obat abal-abal di TV memang perlu ditindaklanjuti. Kalau terdaftar dan sesuai dengan kaidah yang berlaku, ya sah-sah saja. Tapi kalau pengobatan asal tanpa aturan, itu yang bahaya.
Tidak tinggal diam, penayangan iklan klinik/pengobatan abal-abal dilaporkan Kemenkes RI ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Supaya iklan-iklan sesat mengenai pelayanan kesehatan yang menyalahi aturan segera ditertibkan.
Selain itu soal tumbuhan-tumbuhan yang berkhasiat juga bisa difitnah melalui hoax.
Tan menjelaskan, daun atau buah dari tanaman tertentu memang bisa saja memiliki khasiat untuk kesehatan.
Kondisinya begini, memang ada bahan makanan fungsional yang berkhasiat atau disebut superfood. Karena itulah tanaman obat tradisional juga dilestarikan di negeri kita.
Tapi, semua itu perlu ada pengujian terlebih dahulu sebelum dikatakan berkhasiat. Apalagi untuk diklaim ampuh, perlu penelitian mendalam dulu.
Bahan makanan superfood memang bermanfaat bagi kesehatan, khususnya untuk pencegahan penyakit. Perlu diingat, pencegah an itu berbeda dengan pengobatan.
Misalnya, daun jambu kelutuk yang direbus berkhasiat untuk meredakan diare. Tan membenarkan jika zat tamin dalam daun jambu kelutuk memang dapat mengentalkan kotoron sebagai pertolongan untuk diare.
Namun jika kondisinya sudah lebih akut seperti kolera atau pasien sudah mengalami dehidrasi, ya tidak masuk akal jika hanya minum air rebusan jambu kelutuk.
Tetap perlu penanganan medis untuk kasus itu. Karena itu, Tan mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana soal khasiat tanaman tertentu.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR