Baca Juga : Kakak Syahrini Meninggal Tersengat Listrik: Ini Pertolongan Pertama Bila Tersengat Listrik
Partisipasi warga
Untuk mengurangi ketergantungan akan impor minyak, selama 40 tahun terakhir, Jepang berfokus pada pengembangan teknologi konservasi energi dan perluasan aplikasi energi yang terbarukan, seperti tenaga nuklir, angin dan surya.
Untuk mengajak warganya aktif menggunakan sumber energi terbarukan, pemerintah memberikan insentif bagi mereka yang memasangan panel surya dan turbin angin di rumahnya. Mereka yang memasang alat penghasil listrik dari energi terbarukan, boleh menjual surplus listrik yang dihasilkan dengan harga dua kali dari tarif normal selama satu dekade pertama.
Kebijakan Jepang dalam meliberalisasikan sektor listrik atau Independent Power Producer akan terus dilakukan secara progresif. Mereka yang bisa menghasilkan listrik, diperbolehkan menjual dan berkompetisi secara adil dan transparan dengan perusahaan pembangkit listrik swasta yang dikontrol pemerintah.
Alhasil, kebijakan ini mampu menekan tarif listrik sekaligus mendorong laju perputaran roda ekonomi.
Baca Juga : Dampak Listrik Mati 9 Bulan, Warga Venezuela Harus Rela Makan Daging Busuk
Masa depan listrik Indonesia
Sebenarnya, problem elektrifikasi dan defisit PLN adalah cerita lama. Pada tahun 1994, untuk menanggulangi defisit, PLN dialihkan dari perusahaan umum menjadi persero dengan tujuan memaksimalkan laba.
Dan seiring meningkatnya kebutuhan listrik, pemerintah sudah mulai menggandeng perusahaan swasta atau IPP sebagai PT. Paiton Energy.
Untuk memperluas jaringan listrik, PLN juga bekerja sama dengan perusahaan Jerman untuk pemasangan solar panel di pulau-pulau terpencil. Namun, semuanya itu belum cukup.
Sektor listrik memerlukan sistem manajemen dan birokrasi yang lebih terbuka terhadap investor lokal dan internasional. Selain itu, sistem ini harus didukung pula dengan kebijakan dan strategi pemerintah yang mendukung pengembangan elektrifikasi di nusantara.
Baca Juga : Xtra Card Diklaim Bisa Kurangi Tagihan Listrik, Kementerian ESDM: Tidak Logis
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR