Intisari-Online.com - Belakangan ini muncul penawaran Xtra Card yang diklaim bisa mengurangi tagihan listrik.
Terkait dengan penawaran itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Xtra Card tak bisa mengurangi tagihan listrik.
"Puslitbang PLN sudah menguji alat ini, hasilnya tidak berpengaruh apa-apa," ujar Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Dari pesan yang beredar, kartu ini dijual seharga Rp350.000. Berdasarkan petunjuk yang tertera, cara penggunaannya hanya cukup ditempelkan di meteran listrik.
Menurut Jisman hal tersebut tak logis. Atas dasar itu, dia mengimbau masyarakat tak mudah percaya dengan promosi yang dilakukan oleh produses Xtra Card ini.
"Alat ini belum SNI. Kalau belum ada pengujiannya ini bahaya buat masyarakat," kata Jisman.
Sementara itu, pengamat kelistrikan, Benny Marbun menambahkan, produsen kartu ini melihat peluang bisnis dari ketidak tahuan masyarakat mengenai kelistrikan.
"Mereka melihat ada peluang pasar karena kurang mengertinya masyarakat. Ketidakmengertian masyarakat ini yang dimanfaatkan. Penurunan arus tidak berarti berkurangnya tagihan listrik," ucap dia.
Baca juga: Per Juli 2018, Utang Pemerintah Rp4.253 Triliun Sementara APBN Defisit Rp151,3 Triliun
Selanjutnya, Kementerian ESDM meminta kepolisian turun tangan untuk mengawasi peredaran Xtra Card atau kartu sakti yang disebut mampu mengurangi energi listrik.
"Kita sudah koordinasi dengan kepolisian supaya bisa melihat ini," ujar Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Saat ditanyai apakah produsen Xtra Card melakukan penipuan, Jisman tak mau menjawabnya. Dia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR