Advertorial
Intisari-Online.com –Per Minggu Siang (30/9/2018), seperti dikutip dari Kompas.com jumlah korban akibat gempa berkekuatan 7,7 SR dan tsunami di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah, bertambah jadi 832 orang.
Informasi terbaru ini didampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.
"Update dampak bencana jumlah korban jiwa sampai siang ini pukul 13.00, total 832 orang meninggal dunia terdiri di Kota Palu 821 orang dan Donggala 11 orang," kata Sutopo.
Selain menimbulkan korban jiwa yang tak sedikit, rusaknya ribuan rumah warga, gempa juga memunculkan fenomena lumpur dan tanah bergerak.
Baca Juga : Setelah Gempa dan Tsunami di Donggala Sulteng, Beredar Foto Warga Mulai Menyerbu Toko dan SPBU
Ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dekat perbatasan Palu.
Hal ini terungkap lewat postingan video Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di akun twitter-nya, @Sutopo_PN pada Minggu, (29/9/218).
"Munculnya lumpur dari permukaan tanah yang menyebabkan amblasnya bangunan dan pohon di Kabupaten Sigi dekat perbatasan Palu akibat gempa 7,4 SR adalah fenomena likuifaksi (liquefaction) Likuifaksi adalah tanah berubah menjadi lumpur seperti cairan dan kehilangan kekuatan," tulis Sutopo.
Mengutip laman Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejalan dengan penjelasan Sutopo, likuifaksi adalah proses yang membuat tanah kehilangan kekuatan dengan cepat.
Daya dukung tanah juga menurun, akibat gempa maupun guncangan lainnya.
Pada video tersebut tampak, tanah yang telah menjadi lumpur bergerak menyeret benda-benda di atasnya.
Pohon, rumah, bahkan tiang listrik pun terbawa oleh tanah yang bergerak.
Diketahui, fenomena likuifaksi juga sempat terjadi di Yogyakarta pada Mei 2006 lalu akibat gempa, termasuk di daerah Pleret, Bantul.
Efek yang dapat ditimbulkan dari adanya fenomena ini adalah menurunnya permukaan tanah di tempat yang terjadi likuifikasi.
Permukaan tanah bisa menjadi dekat atau malah berada di bawah muka air tanah.
Baca Juga : Bolehkah Anak-anak Menonton Film ‘Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI’? Begini Saran KPAI