Advertorial
Intisari-Online.com- Istilah sumpah pemuda yang sekarang kita kenal ternyata awalnya bernama ikrar pemuda, bagaimana sejarah sumpah pemuda 1928 itu?
Ya, Sumpah Pemuda, hasil putusan Kongres Pemuda Indonesia II (1928), sebenarnya sudah diperdebatkan sejak Kongres Pemuda Indonesia I (1926).
Waktu itu dibentuk panitia perumus yang ditugasi menyusun usul resolusi.
Anggotanya terdiri dari Djamaludin, Sanusi Pane, M. Tabrani, dan M. Yamin. Usul resolusi yang dirumuskan M. Yamin adalah sebagai berikut:
Baca Juga : Ratu Elisabeth II Tidak Boleh Pidato Tanpa Teks, Memangnya Kenapa?
"Kami poetra dan poetri Indonsia mengakoe bertoempah darah yang satoe,tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, bangsaIndonesia.
Kami poetra poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Melayoe."
M. Tabrani mengusulkan, alinea ketiga, kata bahasa Melayu diubah menjadi bahasa Indonesia.
Baca Juga : Yuk Berkunjung Ke Pulau Keramat Di Yunani Tempat Lahirnya Dewa-Dewi
Dengan demikian, setiap alinea berakhir dengan Indonesia.
Yamin, seorang pemuda yang berpengetahuan luas mencantumkan bahasa Melayu dalam rumusannya karena menurutnya, hanya ada dua bahasa yang mengandung kemungkinan menjadi bahasa persatuan.
Yaitu bahasa Jawa dan bahasa Melayu.
Tapi kemudian ia berpendapat, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa persatuan bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga : Jadilah Sosok yang Pengertian, Ini 9 Bahasa Tubuh dan Tanda-Tanda Wanita yang Jatuh Cinta pada Anda
Rumusan yang disebut M. Yamin sebagai ikrar pemuda itu diendapkan sekitar dua tahun.
Pada rapat penutupan Kongres Pemuda Indonesia II, 28 Oktober 1928, M. Yamin menyodorkan usul resolusi itu kepada ketua panitia, Sugondo Joyopuspito.
Oleh Sugondo, usul itu dibawa ke sidang umum, dan diterima secara bulat oleh kongres.
Lalu disyahkan sebagai putusan kongres yang berbunyi:
Baca Juga : Tokopedia Dikabarkan Pecat Puluhan Karyawannya, Diduga Inilah Penyebab yang Melatar Belakanginya
"Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah yang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa yang satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."
Peristiwa Kongres Pemuda Indonesia II ini juga disiarkan surat kabar dan majalah.
Baca Juga : Tokoh Sumpah Pemuda: Dibelit Kemiskinan di Masa Tua, Ini Isi Pesan Terakhir W.R. Supratman
Dari publikasi pers inilah kemudian muncul istilah Sumpah Pemuda 1928.
M. Tabrani yang waktu itu sudah berada di Eropa berkirim surat kepada M Yamin, menanyakan mengapa istilah ikrar berubah menjadi sumpah.
Yamin membalas surat ini dan di bagian penutupnya ia menulis:
"Sorry, te laat. Wij kunnen der niks san doen." Maaf, terlambat. Kita tidak bisa berbuat lain.
Baca Juga : Jack Ma Akan Bangun Sekolah Pengusaha di Indonesia, Ini Alasan dan Tujuannya
Jadilah, sampai kini kita mengenal ikrar pemuda sebagai sumpah pemuda.
Dari segi bahasa, pengertian ikrar memang lain dengan sumpah.
Ikrar berarti berjanji dengan sungguh-sungguh atau berteguh janji.
Sedangkan sumpah berarti pernyataan yang diucapkan dengan resmi dan dengan bersaksi kepada Tuhan.
Atau sesuatu yang dianggap suci, bahwa apa yang dikatakan atau dijanjikan itu benar.
Namun terlepas dari istilah mana yang digunakan, yang jelas dan penting adalah bahwa pemuda telah menghasilkan satu rumusan persatuan bangsa.
Begitulah kisahnya hingga sejarah sumpah pemuda patut kita ingat terus sebagai momentum penting bagi bibit-bibit munculnya bangsa Indonesia yang bersatu kelak.
Baca Juga : Antara Ratu Elizabeth II dan Donald Trump, Siapa yang Lebih Kaya?