Advertorial

Wanita Ini Dilecehkan di Pesawat dalam Penerbangan ke Bali, Pelaku Mengaku Tidak Tahu Hukum

Moh. Habib Asyhad
Masrurroh Ummu Kulsum
Moh. Habib Asyhad

Tim Redaksi

Seorang wanita yang terbang menuju Bali, mengalami pelecehan seksual di pesawat. Pelaku mengaku miskin dan tidak tahu hukum.
Seorang wanita yang terbang menuju Bali, mengalami pelecehan seksual di pesawat. Pelaku mengaku miskin dan tidak tahu hukum.

Intisari-Online.com – Seoang wanita yang tertidur dalam penerbangan Singapore Airlines (SIA) mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria yang duduk di kursi sebelahnya.

Dikutip dari World of Buzz (20/10/2018), wanita berusia 31 tahun yang tidak disebutkan namanya itu naik pesawat dari Bengluru, India, menuju Bali dan transit di Singapura pada 1 Oktober 2018.

Saat ia tidur dalam pesawat dan berselimut, bagian sensitifnya disentuh oleh pelaku bernama Ravichandran Vignesh.

Wanita ini lantas terbangun dan berteriak pada pelaku.

Baca Juga : Hilang Sejak 1978, Kasus Wanita Ini Belum Terpecahkan Selam 40 Tahun dan Hanya Ini Jejak Terakhirnya

Tetapi, pelau cepat-cepat melepaskan tangannya dan berpura-pura tidur.

Wanita ini kemudian meminta berpindah tempat duduk dan diperbolehkan oleh awak pesawat karena ada kursi yang kosong.

Korban ini lantas melaporkan insiden tersebut ke Divisi Polisi Bandara keesokan harinya.

Tiga hari kemudian, dalam pernerbangan kembali dari Bali, pelaku yang berusia 23 tahun ditangkap saat transit di Singapura.

Baca Juga : Jika Gunung Api Ini Meletus, Seluruh Penerbangan di Eropa Akan Dihentikan, Ini Alasannya

Pelaku mengaku bersalah atas tuduhan pelecehan dengan alasan dia mabuk dan tergoda.

Namun, dia juga mengatakan kepada polisi dirinya berasal dari keluarga miskin dan baru pertama kali naik pesawat.

Dia, juga mengatakan tidak tahu hukum di Singapura sembari meyakinkan polisi tidak pernah melakukan tindakan tidak senonoh di negara asalnya, India.

"Saya tidak tahu hukum Singapura. Saya belum pernah melakukan ini di rumah di India sebelumnya, ujarnya dikutip dari Yahoo News.

Baca Juga : Pesawat Siluman F-20 Rusak Parah tapi Bukan oleh Jet Tempur Lawan

“Saya tidak akan menyentuh wanita lagi. Saya tidak akan bepergian ke luar negeri lagi. Saya tidak akan kembali ke Singapura lagi. ”

Pelaku memohon kepada polisi untuk dikirim kembali saja ke negaranya.

Tetapi, pelaku akhirnya divonis enam bulan penjara di Singapura atas kejahatannya itu.

Baca Juga : Dulu Jadi Pakan Ayam dan Babi, Kini Makanan Berlendir ini Harganya Rp17 Juta per Kilo

Artikel Terkait