Advertorial
Intisari-Online.com- Presiden Republik Indonesia memiliki pesawat kepresidenan.
Moda trasnportasi khusus ini digunakan presiden saat kunjungan dan lawatan di dalam maupun luar negeri.
Terkini, pesawat kepresidenan yang digunakan Presiden Joko Widodo menggunakan jenis 737-800 Boeing Business Jet 2.
Ternyata pesawat kepresidenan Indonesia dari masa ke masa berbeda jenisnya.
Baca Juga : Dapat Berubah Jadi Pesawat, Mobil Terbang Canggih Ini Siap Diperjualbelikan Bulan Depan
Sejak zaman Presiden Soekarno, Soeharto, sampai ke Joko Widodo saat ini.
Sebelumnya, perlu diketahui, pesawat kepresidenan Indonesia merupakan pesawat udara khusus yang digunakan Presiden Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia.
Ini berbeda dengan pesawat komersil pada umumnya.
Pesawat ini dirancang untuk memenuhi persyaratan demi menunjang pelaksanaan tugas kenegaraan, karena Indonesia yang merupakan negara dengan wilayah luas dan memerlukan pesawat khusus untuk menunjang perjalanan udara presiden ke seluruh wilayah Indonesia maupun internasional.
Baca Juga : Pesawat yang Tiba-tiba Hilang dari Radar saat Melintasi Kalimantan Timur, Mungkinkah Disembunyikan Hantu?
Jauh sebelum memiliki pesawat kepresidenan khusus, presiden dan wakil presiden menyewa pesawat komersial biasa milik maskapai penerbangan atau menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara.
Ini merupakan kali pertama milik Pemerintah Republik Indonesia.
Baca Juga : Sudah Enggak Zaman Mobil Bawa Ban Serep, Bahkan Peraturan pun Menyetujuinya
Pesawat pertama yang digunakan Presiden Soekarno adalah Ilyushin Il-18 yang merupakan pemberian dari pemerintah Uni Soviet.
Pesawat itu mendapat nama Dolok Martimbang dan ditempatkan di Skuadron Udara 17 TNI Angkatan Udara pada waktu itu.
Sebenarnya, pesawat ini tidak dirancang secara khusus sebagai pesawat kepresidenan.
Jenis lain pesawat pada era Soekarno yaitu Lockheed JetStar.
Baca Juga : Kakak Syahrini Meninggal Tersengat Listrik: Kedua Orang Ini Justru Mengklaim 'Kebal Sengatan Listrik'
Selain pesawat, TNI Angkatan Udara (dahulu AURI) pada masa itu sudah memiliki helikopter khusus kepresidenan, seperti Hiller 360, Sikorsky S-61, Sikorsky S-58, dan Mil Mi-4.
Menyewa Garuda Indonesia
Sebelum memiliki pesawat khusus kepresidenan, utamanya yang berkemampuan jarak jauh, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia bepergian menggunakan pesawat sewaan dari Garuda Indonesia.
Untuk kunjungan internasionalnya, Soekarno menggunakan Convair 990 serta pernah mencarter DC-8 dari Pan Am, seperti saat berkunjung ke Amerika Serikat.
Baca Juga : Istri yang Tinggal Serumah dengan Mertua 3 Kali Lebih Berisiko Terkena Penyakit Jantung
Selain itu ada Pelita Air Service Avro RJ85 atau Fokker F28 untuk kunjungan dalam negeri.
Soeharto juga diketahui pernah menggunakan Boeing 737 Classic dan Airbus A300 Garuda dalam kunjungan kerjanya.
Baca Juga : Pemulung Menemukan Tas Berisi Bayi yang Dibuang Ibunya, Begini Kondisi Bayi Itu Sekarang
Sementara itu, pesawat jenis Airbus A330-300 digunakan untuk kebanyakan perjalanan kenegaraan ke luar negeri.
Skadron VIP
TNI-AU memiliki skadron VIP untuk melayani keperluan perjalanan presiden, wakil presiden, dan menteri-menteri negara.
Skadron ini adalah Skadron Udara 17 yang mengoperasikan pesawat Boeing 737-200, Boeing 737-400, Fokker F28-1000, dan Lockheed C-130 Hercules.
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, skadron ini sempat mengoperasikan Boeing 707 bekas Pelita Air untuk penerbangan internasional.
Sementara Skadron Udara 45 mengoperasikan helikopter Aerospatiale AS 332L-1 Super Puma.
Baca Juga : Liaoning, Kapal Induk China yang Dibangun dari Besi Rongsok dan 'Menipu' Ukraina
Semua pesawat terbang dan helikopter tersebut berpangkalan di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Kebanyakan pesawat kepresidenan lepas landas dan mendarat di lapangan terbang ini.
Penerbangan kenegaraan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Pelita Air Service dan TNI-AU berlangsung pada masa pemerintahan presiden Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pengadaan Pesawat Khusus
Rencana pengadaan pesawat khusus kepresidenan telah digagas pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Pada 3 November 2009, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui anggaran sebesar Rp 200 milliar sebagai uang muka untuk pengadaan pesawat jenis VVIP Boeing 737-500 yang dipilih kali pertama.
Baca Juga : Inilah Alasan Mengapa Kita Tidak Disarankan Tidur Menghadap Sisi Kanan
Sekretariat negara kemudian memasukan anggaran pengadaan tersebut dalam APBN 2010-2011.
Kemudian pemerintah menandatangani perjanjian pembelian (bahasa Inggris: purchase agreement) pesawat 737-800 Boeing Business Jet 2 dengan Boeing pada 27 Desember 2010.
Pada 20 Januari 2012, pemerintah melakukan serah terima pesawat kepresidenan dalam bentuk green aircraft atau tubuh pesawat tanpa desain interior dari Boeing Business Jet 2 untuk selanjutnya dilakukan modifikasi interior dan sistem keamanan.
Pesawat tersebut dibeli dengan harga USD 91,2 juta atau sekitar Rp 820 miliar, dengan perincian USD 58,6 juta untuk badan pesawat, USD 27 juta untuk interior kabin, USD 4,5 juta untuk sistem keamanan, dan USD 1,1 juta untuk biaya administrasi.
Baca Juga : Pantas Oli Bekas Motor Dikumpulkan oleh Bengkel, Rupanya Ini Fungsi Oli Bekas! Sangat Bermanfaat!
Pesawat ini mampu membawa rombongan presiden hingga 67 orang dan terbang hingga 10-12 jam serta mendarat di bandara kecil.
Interior pesawat ini terdiri atas beberapa ruangan, yaitu Ruang Rapat (Meeting Room) VVIP berkapasitas 4 orang, Kamar Kenegaraan (State Room) VVIP yaitu ruang tidur mewah yang dapat menampung 2 orang, 12 kursi eksekutif, dan 44 kursi staff.
Pesawat ini memiliki dua mesin CFM56-7, dengan kecepatan jelajah maksimum mencapai 0,785 Mach, sementara kecepatan maksimumnya adalah 0,85 Mach.
Jangkauan jelajah maksimum mencapai 4.620 Nm (8.556 km).
Baca Juga : Masukkan Garam ke Sampo dan Rasakan Tiga Manfaat Langsungnya Ini
Ukuran Boeing Bussiness Jet 2 mempunyai panjang hingga 38 meter dengan rentang sayap hingga 35,79 meter dan tinggi 12,5 meter.
Pesawat ini mampu terbang hingga ketinggian maksimum 41.000 kaki, dengan daya jelajah 10.000 km dengan daya tampung bahan bakar 35.539 liter yang ditampung dalam enam tangki bahan bakar.
Bagian luar pesawat ini berwarna biru muda pada bagian atas dan putih pada bagian bawah.
Kedua bidang ini dibatasi garis cat menyerupai pita merah putih yang memanjang kurva melengkung di sepanjang tubuh pesawat.
Memanjang pada bagian tubuh di atas jendela terdapat lambang negara Republik Indonesia Garuda Pancasila diikuti tulisan "Republik Indonesia" dengan teks berwarna hitam.
Baca Juga : Miliki 6 Paspor Palsu, Mantan Mata-mata Soviet Ini Ungkap Liciknya KGB
Sementara itu, pada bagian depan di kepala pesawat terdapat lambang Kepresidenan yaitu bintang berwarna emas.
Pada sirip vertikal terdapat bendera Indonesia.
Fitur keamanan pesawat kepresidenan ini antara lain memiliki perangkat anti serangan rudal.
Pesawat ini memiliki sensor yang dapat mendeteksi panas.
Jika ada benda asing atau rudal yang mendekati pesawat, maka pesawat ini dapat mendeteksinya dan menghindar.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden pertama yang menggunakan pesawat ini untuk tugas kenegaraan pada 5 Mei 2014
(Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Pesawat Kepresidenan RI dari Soekarno, Gus Dur sampai Joko Widodo, Ini Cara Hindari Rudal")