Intisari-Online.com - Pasti Anda yang sering servis motor di bengkel sering bertanya untuk apa oli bekas motor dikumpulkan.
Biasanya, mekanik bengkel umum atau resmi mengumpulkan oli bekas ke dalam wadah drum besar.
Untuk apa oli bekas itu dikumpulkan?
Padahal oli bekas termasuk ke dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Baca Juga : John Lie, Tentara Sekaligus Penyelundup Senjata yang Sering Kelabui Patroli Kapal Perang Belanda
Nah, kebetulan GridOto.com menemukan salah satu pengepul oli daerah di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menggunakan mobil jenis Pickup, pengepul oli bekas itu mendatangi bengkel-bengkel motor untuk membeli oli bekas.
GridOto pun bertanya untuk apakah oli bekas yang dikumpulkan itu.
"Biasanya digunakan untuk bahan campuran aspal, buat proyek-proyek jalanan," ucap Slamet, pengepul oli bekas kepada GridOto.com.
Baca Juga : Inilah Deretan Gaji para Pemimpin di Berbagai Negara, Ada yang Sampai 30 Miliar! Bagaimana dengan Jokowi?
Namun, ternyata tidak semua oli bekas dijadikan untuk bahan campuran aspal.
Seperti di wilayah Sawangan, Pasir Putih dan Sasak Panjang, Bogor, Jawa Barat oli bekas malah digunakan sebagai bahan bakar.
"Kalau kami buat bahan bakar kompor tungku untuk memantangkan macam-macam. Bisa mematangkan batu bata, kapur bahkan buat aspal, banyak deh," tambahnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Aulia Dian Permata |
KOMENTAR