Intisari-Online.com -Polda Metro Jaya Berhasil membongkar jaringan pedofil di Facebook bernama “Official Candy’s Group”. Grup Facebook yang dibuat sejak 2016 ini kabarnya telah menampung lebih tujuah ribu anggota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak. Polisi telah mengamankan empat orang administrator grup itu.
(Ingin Beli Smartphone yang Paling Pas Buat Kamu? Simak Panduan Ini)
“Member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat (saat) melakukan kejahatan seksual dengan anak kecil kepada member yang lainnya. Kemudian posting video atau gambar porno yang anaknya belum pernah di-upload, jadi ada korban baru,” kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3).
Anggota yang mengirimkan foto tindak kejahatannya kepada admin diberi upah Rp15 ribu tiap kali ada yang mengklik foto itu. Konten yang termuat dalam grup tersebut antara lain foto bagian tubuh anak dan foto anak sedang dicabuli.
“Asalnya grup dari admin, ini yang pertama Wawan. Wawan ini membuat di Malang (Jawa Timur), mereka ini tidak saling kenal satu sama lain,” kata Iriawan.
Wawan diketahui pernah mencabuli dua anak perempuan yakni NNF (12) dan YAM (8). Dalam mengelola akun grup itu, Wawan dibantu seorang perempuan berinsial SHDW (16). Selain mengamankan Wawan dan SHDW, polisi juga membekuk DS (24) dan DF (17) yang juga merupakan admin.
(Ketika Operasi Dark Room Berhasi Membongkar Jaringan Pedofilia Terbesar di Norwegia)
DF yang berdomisili di Depok mengaku pernah mencabuli enam orang anak pada 2011. Dua diantaranya merupakan keponakannya, sementara sisanya adalah tetangganya yang berusia antara 3 hingga 8 tahun.
DF membagikan foto pencabulan anak-anak ini kepada sesama pedofil di negara lain. “Dia mengaku masih banyak grup yang sama, jadi masih ada grup lain yang akan kami lakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum,” kata Iriawan.