Namun saat mereka menunggu bantuan, rupanya itu tidak pernah datang.
Baca juga: Penyesalan Korban Selamat Kapal Sewol
Kapten Lee Jun-Seok, orang yang berhasil menyelamatkan diri, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena 'membunuh melalui kelalaian yang disengaja' dan hukuman mulai dari dua hingga 12 tahun dikenakan pada 14 anggota awak lainnya.
Tenggelamya kapal feri tersebut selain karena berbelok terlalu tajam, diduga juga kelebihan muatan.
Pada peringatan tragedi tersebut, peringatan diadakan di seluruh negeri untuk mengenang korban yang hilang.
Di Dawon High School, sebuah kelas dengan peringatan peringatan di luar halaman sekolah telah dipertahankan untuk tetap persis seperti ketika feri Sewol tenggelam.
Bunga, surat, dan gambar untuk menyampaikan belasungkawa bagi para siswa dan guru yang meninggal diletakkan dengan rapi di atas meja dan dinding.
Pita kuning dipasang di setiap meja, simbol harapan dan solidaritas.
Kru penyelamatan mempersiapkan tugas menantang untuk menaikkan feri seberat 6.825 ton, yang berharap akan menemukan sembilan jenazah belum ditemukan. (Intisari-Online.com/Adrie P. Saputra)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,dailymail.com |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR