Intisari-Online.com -Sepandai-pandai tupai melompat, pasti jatuh juga. Sepanda-pandai orang menyimpan uang dari hasil tidak halal, pasti ketahuan juga. Belum lama ini kepolisian Massachusetts menemukan uang senilai miliaran rupiah di bawah matras di sebuah apartemen di kota itu. Angka pastinya jika dirupiahkan adalahRp267 miliar.
(Daftar Pencucian Uang Panama Papers Juga Menyebut Keluarga Bintang Film India Amitabh Bachchan)
Uang kes dalam jumlah besar itu tertata rapi dalam sebuah bingkai dan ditutupi oleh matras untuk menghindari penyelidikan.
Penemuan ini bermula ketika kepolisian kota itu melacak seorang Brasil bernama Cleber Rizerio Rocha. Laki-laki 28 tahun itu dituduh telah melakukan pencucian uang dalam jumlah yang sangat besar.
Dalam menjalankan aksinya, Cleber Rizerio menggunakan perusahaan abal-abal bernama TelexFree. Sebuah perusahaan internet. TelexFree sendiri, seperti dilansir dari Business Insider, telah dinyatakan bangkrut dengan uang senilai 5 miliar dolar AS (sekitar Rp66 triliun)
Salah satu pendiri perusahaan itu, James Merril, mengaku bersalah atas tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya. Sidang sudah berlangsung sejak Oktober tahun lalu tapi vonis baru akan diberikan bulan depan.
Pelaku lainnya, Carlos Wanzeller, diduga kabur ke Brasil.