Intisari-Online.com - Wajar sekali jika rakyat marah ketika mendengar berita seorang pejabat seperti Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sayangnya, kita, para rakyatini, kadang secara tidak sadar juga sering melakukan korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Tim Litbang majalah Intisari melakukan survei terhadap 1.044 pembaca mengenai kebiasaan korupsi di masyarakat. Beberapa hasilnya sebagai berikut.
(Rakyat Malaysia Iri Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Bikin Meme Kocak)
- Tiga dari 10 responden menyatakan bahwa mengurus dokumen kependudukan itu sulit dan lama. Untuk mempercepat mereka bersedia memberikan uang pelicin.
- Dua dari 10 responden menyatakan bahwa mengurus surat izin mengemudi (SIM) itu sulit dan lama. Agar mudah dan cepat mereka bersedia memberi uang pelicin.
- Sebanyak 71% responden mengurus sendiri pembuatan KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, dll. Alasan utamanya ingin tahu prosedurnya. Sisanya menggunakan jasa orang lain dengan alasan sibuk.
- Sebanyak 77% responden mengurus sendiri SIM. Alasan utama mereka: ingin tahu caranya. Sisanya, 23% menggunakan jasa orang lain dengan alasan utama ingin lebih cepat.
- Dibandingkan dengan pegawai negeri dan wirausahawan, ibu rumah tangga dan karyawan swasta cenderung lebih bersedia memberi uang damai tilang dan uang pelicin saat mengurus SIM, KTP, dlsb.
- Sebagian besar responden menganggap tidak ada lembaga yang benar-benar serius melawan korupsi, Bahkan usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dianggap biasa saja.
- Sebanyak 95% responden menganggap bahwa hukuman bagi koruptor terlalu ringan.
- Sebanyak 57% responden menganggap bahwa salah satu sebab maraknya korupsi di Indonesia adalah sikap permisif masyarakat terhadap korupsi.
- Sebanyak 37% responden menganggap bahwa menikmati fasilitas khusus sebagai tanda balas jasa bukan termasuk tindakan korupsi. Sisanya, 67% menganggap itu sebagai korupsi.
- Para responden berpendapat bahwa korupsi di Indonesia disebabkan banyak faktor. Utamanya adalah ketidaktegasan dalam penegakan hukum bagi pelaku korupsi.
- Sekalipun gaji pegawai negeri sudah mengalami perbaikan, sebanyak 51% responden masih menganggap bahwa rendahnya gaji mereka sebagai salah satu penyebab tingginya angka korupsi.
(
Apakah Perbedaan Korupsi, Pencucian Uang dan Penggelapan?)
*) Responden yang disurvei berumur 20 tahun ke atas. Cara pemilihan responden dengan menggunakan random sampling terhadap database pembaca media cetak yang tergabung dalam Group of Magazine. Sampling error sebesar 5,3% pada tingkat kepercayaan 90%. Sumber: Intisari Oktober 2011
Artikel Terkait