Intisari-Online.com- Kehadiran berita palsu akhir-akhir ini semakin marak saja. Apalagi metode penyebarannya menggunakan media sosial popular seperti Facebook. Oleh karena itu, Facebook akan mulai menandai berita palsu yang muncul di timelinepenggunanya.
Rencana ini sebenarnya sudah dicanangkan berbulan-bulan lamanya. Namun belum ada langkah selanjutnya. Karenanya, media sosial milik Mark Zuckerberg ini akan bermitra dengan The Poynter International Fact-Checking Network, sebuah perusahaan yang menaungi Snopes dan Associated Press. Kerjasama ini bertujuan mengevaluasi artikel pengguna Facebook.
(Google, Facebook, Microsoft, dan Twitter Bekerja Sama Menangani Konten Teorisme)
Dalam sistem kerjanya, hika artikel-artikel yang disebar tidak lulus uji fakta dan data, maka Facebook memiliki wewenang mengizinkan atau tidak artikel dari akun tersebut disebarluaskan.
“Ketika pengguna sign in di Facebook, artinya kami mempunyai hak mengaturnya. Termasuk bertanggungjawab mengurangi penyebaran berita palsu yang menggunakan platform kami,” ungkap Adam Mosseri, wakil presiden Facebook bidang pengembangan produk.
Mosseri menambahkan ia tidak melarang setiap orang beropini dan mengekspresikan diri. Namun jika opini tersebut ada kepentingan lain dan menganggu pengguna lain dalam jumlah banyak, maka itu harus dibatasi atau bahkan dihentikan.
(Para Pelajar Ini Menciptakan Ekstensi Google Chrome yang Bisa Mengidentifikasi Berita Palsu)
Sebagai contoh, ada artikel yang menyebutkan seorang selebriti meninggal dunia. Padahal kenyataan sang selebreti masih hidup. Facebook akan memberi peringatan kepada akun yang memposting. Jika artikel terlanjur tersebar aka nada tanda di news feed dan pengguna lain bisa melaporkannya ke Facebook melalui pesan langsung.
Tambahan lain dari Mosseri adalah Facebook tidak akan memberi daftar hitam pada akun atau situs yang sengaja menyebarkan berita palsu. “Tapi akan diberi label,” jelasnya. Ini berfungsi membangun semacam profil data dari berita-berita palsu. Jika pengguna ingin menarik label dari akunnya maka ia harus mendaftarkannya kepada Facebook dan akan dilakukan fact-checking terlebih dahulu.
Terakhir, Facebook akan mencoba menindak orang-orang yang telah membuat bisnis mengenai berita palsu yang menggunakan jaringan media sosial.