Beberapa persoalan ini, sambung Nirwono, harus diselesaikan, selain penyebab banjir lainnya seperti sampah. Selain itu, diperlukan penanganan lebih luas yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah di sekitaran Kota Bandung. Yakni penjagaan Kawasan Bandung Utara (KBU).
Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan, yakni pengecekan rencana detail tata ruang (RDTR). “Apakah ada pelanggaran di daerah atas? Karena selama ini izin begitu mudah diberikan. Kawasan hijau berubah fungsi jadi restoran, hotel, terutama pemukiman,” tuturnya.
Selanjutnya, lakukan peninjauan kembali izin-izin di KBU. Kalau ada izin yang sudah keluar ataupun belum keluar namun menyalahi peruntukan, pemerintah harus berani membatalkannya.
“Gampang sekali lihatnya, sekarang saat ke daerah atas semakin banyak bangunan. Itu melanggar tata ruang enggak? Pemerintah harus berkomitmen mengamankan daerah atas,” tutupnya.
Source | : | reni susanti/kompas.com |
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR