* Pembubaran PKI beserta ormasnya dan menyatakannya sebagai partai terlarang
* Penangkapan 15 menteri yang terlibat ataupun mendukung G30S
Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945.
* Supersemar kemudian dikukuhkan dengan Ketetapan MPRS No IX/MPRS/1996, yang berarti tidak bisa dicabut oleh Presiden Soekarno.
Supersemar kemudian dikukuhkan dengan Ketetapan MPRS No IX/MPRS/1996, menjadikannya tidak dapat dicabut oleh Presiden Soekarno.
Keputusan ini semakin memperkuat posisi Soeharto dan melemahkan kedudukan Soekarno sebagai Presiden RI.
Puncaknya, pada 7 Maret 1967, MPRS mencabut status Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
Setahun kemudian, tepatnya pada 27 Maret 1968, Soekarno lengser dari kursi kepresidenan dan Soeharto resmi menjadi Presiden Republik Indonesia.
Peristiwa ini menandai dimulainya era Orde Baru.
Demikian artikel yang membahas tentang apakah kaitannya antara Supersemar dengan Orde Baru.
Memahami Supersemar dan kaitannya dengan Orde Baru penting untuk memahami kompleksitas sejarah Indonesia dan belajar dari masa lalu.
Dengan mempelajari peristiwa ini, kita dapat lebih kritis dalam menyikapi informasi dan membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga: Peristiwa Supersemar Yang Misterius, Inilah Tonggak Sejarah Yang Menandai Lahirnya Orde Baru
KOMENTAR