Gerakan ini menuntut penataan ulang berbagai sektor yang telah menyimpang dan tidak sesuai dengan tatanan berbangsa dan bernegara.
Semangat reformasi menggema di seluruh penjuru Indonesia.
Kekuatan rakyat yang bersatu padu mampu menumbangkan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Kejatuhan rezim ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia, menandai dimulainya era Reformasi.
Selama 32 tahun di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, rezim Orde Baru memang melaksanakan pembangunan, namun tidak merata dan hanya dinikmati segelintir rakyat.
Budaya KKN, eksekutif yang dominan, dan otoritarianisme Soeharto dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan yang sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Krisis moneter 1997 menjadi titik balik. Rakyat Indonesia bangkit menuntut perubahan melalui gerakan reformasi.
Seperti dilansir Kompas.com, Ketetapan MPRRI Nomor X/MPR/1998 menjabarkan tujuan reformasi dalam lima poin utama:
* Mengatasi krisis ekonomi dalam waktu sesingkat-singkatnya, terutama untuk menghasilkan stabilitas moneter yang tanggap terhadap pengaruh global dan pemulihan aktivitas usaha nasional.
* Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui perluasan dan peningkatan partisipasi politik rakyat secara tertib untuk menciptakan stabilitas nasional.
Baca Juga: Apa Saja Bencana Alam yang Terjadi pada Masa Reformasi dan Bagaimana Penanganannya?
KOMENTAR