Jumlah fidyah = Jumlah hari utang puasa x Rp60.000
Contoh: Jika seseorang memiliki utang puasa 7 hari dan ingin membayar fidyah, maka total fidyah yang harus dibayarkan adalah:
7 hari x Rp60.000 = Rp420.000
Cara Membayar Fidyah di Baznas
Baznas menyediakan layanan pembayaran fidyah secara online yang mudah dan aman. Berikut langkah-langkahnya:
1) Buka laman https://baznas.go.id/fidyahbaznas
2) Masukkan jumlah hari utang puasa yang akan dibayarkan. Laman Baznas akan otomatis menghitung besaran nominal yang harus dibayarkan.
3) Isi data diri, seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email.
4) Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti dompet digital (Gopay, Ovo) atau transfer virtual account (VA) bank BCA, BNI, dan sebagainya.
5) Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
6) Bukti setor fidyah dan laporan penyaluran akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
Dengan memahami apa saja syarat membayar fidyah, Anda dapat menunaikan kewajiban dengan tepat dan membantu orang lain yang membutuhkan.
Semoga informasi dalam artikel ini bermanfaat bagi Anda. Tunaikan fidyah dengan mudah dan aman di Baznas, dan rasakan ketenangan dalam menjalankan ibadah Ramadan.
Baca Juga: Dianjurkan Berkesinambungan, Bolehkah Puasa Syawal Dijalankan Secara Putus-putus?
KOMENTAR