Intisari-Online.com - Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam.
Namun, bagi mereka yang tidak mampu menunaikannya karena alasan tertentu, terdapat solusi dengan membayar fidyah, yaitu pengganti puasa dengan memberi makan orang miskin.
Lantas, apa saja syarat membayar fidyah?
Artikel ini akan membahas tuntas tentang syarat-syarat tersebut, serta cara mudah menunaikan fidyah melalui Baznas.
Bagi Anda yang memiliki utang puasa, simak artikel ini untuk mengetahui solusi terbaik dan menunaikan kewajiban Anda dengan aman dan praktis.
Apa Itu Fidyah?
Fidyah, sebuah solusi bagi umat Islam yang tidak mampu menunaikan puasa Ramadan karena kondisi tertentu.
Artikel ini mengulas tuntas tentang pengertian fidyah, syaratnya, dan cara mudah menunaikannya melalui Baznas.
Fidyah, yang berarti "menebus", merupakan alternatif bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Dalilnya tercantum dalam Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa orang-orang yang tidak mampu berpuasa diperbolehkan membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin.
Baca Juga: Manfaat Melaksanakan Puasa Syawal Tepat Usai Idul Fitri dan Hukumnya
KOMENTAR