Dalam demokrasi liberal, keputusan mayoritas diberlakukan pada sebagian besar kebijakan pemerintah.
Namun, terdapat batasan-batasan yang diberlakukan agar keputusan tersebut tidak melanggar kemerdekaan dan hak individu.
Indonesia pernah menerapkan demokrasi liberal pada periode 1949-1959, seperti dijelaskan dalam jurnal "Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959" (2011) oleh Paizon Hakiki.
Era ini ditandai dengan banyaknya partai politik dan sistem kabinet parlementer.
Namun, penerapan demokrasi liberal di Indonesia akhirnya dihentikan. Alasannya, sistem ini dianggap tidak cocok atau sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia.
Kehidupan Politik Masa Demokrasi Liberal
Masa Demokrasi Liberal di Indonesia (1949-1959) menjadi periode penuh warna dalam sejarah politik bangsa.
Era ini ditandai dengan munculnya sistem multipartai yang didasari maklumat pemerintah pada 3 November 1945.
Lahirnya sistem ini memicu pertumbuhan pesat partai politik di Indonesia, dengan jumlah mencapai lebih dari 28 partai.
Namun, semangat multipartai ini tercoreng oleh kecenderungan partai-partai yang lebih mementingkan kepentingan kelompoknya daripada kepentingan bangsa.
Hal ini mengakibatkan perputaran kabinet yang sering terjadi, di mana setiap partai berusaha meraih kekuasaan.
Baca Juga: Apa Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pergantian Kabinet pada Masa Demokrasi Liberal?
KOMENTAR