Namun, pada 5 April 2024, TNI mengubah penyebutan KKB Papua kembali menjadi OPM.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa KKB sendiri menamakan diri mereka Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang sama dengan OPM.
Aksi teror, pemerkosaan terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pembunuhan terhadap TNI, polri, dan masyarakat tidak akan didiamkan.
Tindakan tegas diperlukan, karena tidak ada negara dalam suatu negara. KKB terus melakukan kejahatan, seperti penembakan warga sipil di Distrik Ilaga dan pembunuhan kepala kampung di Distrik Serambakon.
Kasus ini menambah panjang deretan pembunuhan yang dilakukan KKB terhadap warga sipil pada tahun 2024.
Penulis | : | Yoyok Prima Maulana |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR