Untuk urusan tata usaha negara, dibentuk suatu dewan bernama Diwan al-Kitabah, yang dipimpin oleh Rais al-Kuttab dengan dibantu beberapa sekretaris.
Sedangkan dalam memutar roda pemerintahan, wazir dibantu oleh beberapa departemen, di antaranya:
- Departemen Keuangan
- Departemen Ketentaraan
- Departemen Kehakiman
- Departemen Pengawasan Urusan-urusan Negara
- Departemen Tenaga Kerja
- Departemen Perhubungan
- Departemen Pengawasan Keuangan
- Departemen Pembelaan Rakyat Tertindas
- Departemen Keamanan dan Kepolisian
- Departemen Sosial
- Departemen Urusan Keluarga dan Wanita
- Departemen Pekerjaan Umum
Begitulah artikel yang jelaskan kebijakan politik yang dilakukan oleh Daulah Abbasiyah selama berkuasa, semoga bermanfaat.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR