Intisari-Online.com -Yang paling dikenang dari Kekhalifahan Daulah Abbasiyah adalah perkembangan ilmu pengetahuannya.
Meski begitu, jangan lupakan juga sistem politiknya.
Artikel ini akan jelaskan kebijakan politik yang dilakukan oleh Daulah Abbasiyah selama berkuasa.
Mengutip Kompas.com,Daulah Abbasiyah merupakan kekhalifahan Islam yang didirikan oleh keturunan paman Nabi Muhammad pada tahun 750.
Selama lima abad berdiri, Dinasti Abbasiyah menjadikan Baghdad, Irak, sebagai ibu kota kekhalifahan sekaligus pusat peradaban Islam.
Masa Daulah Abbasiyah adalah periode keemasan Islam, di mana terjadi perkembangan pesat di bidang ekonomi, kebudayaan, kekuasaan, dan ilmu pengetahuan.
Ketika itu bahasa Arab dijadikan bahasa politik dan pemerintahan.
Kondisi politik Daulah Abbasiyah
Selama berkuasa, Daulah Abbasiyah menerapkan pola pemerintahan yang berbeda-beda, sesuai perubahan politik, sosial, dan budaya.
Pemerintahan Daulah Abbasiyah yang berlangsung selama lima abad (750-1250), oleh para ahli dibagi menjadi lima periode, sebagai berikut.
Periode Pertama (750 - 847), disebut periode pengaruh Persia pertama.
Periode Kedua (847 - 945), disebut periode pengaruh Turki pertama.
Periode Ketiga (945 - 1055), masa kekuasaan dinasti Bani Buwaih dalam pemerintahan Abbasiyah, disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
Periode Keempat (1055 - 1194), masa kekuasaan Bani Seljuk dalam pemerintahan Abbasiyah, disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
Periode Kelima (1194 - 1258), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar Baghdad dan diakhiri oleh invasi dari bangsa Mongol.
Sistem politik
Dinasti Abbasiyah menerapkan sistem terbuka yang mendapatkan pengaruh dari Persia.
Pada awalnya, para khalifah berasal dari keturunan Arab, sementara jabatan menteri diberikan kepada orang-orang Persia yang membantu Abu Abbas As-Saffah mendirikan Daulah Abbasiyah.
Para khalifah dan pembesar negara sama-sama berlomba-lomba memajukan ilmu pengetahuan, yang kemudian membawa Islam pada masa kejayaannya.
Kebijakan politik yang dilakukan oleh Daulah Abbasiyah mulai berubah ketika datang Bani Seljuk, atau disebut periode pengaruh Turki kedua (1055-1194).
Sejak itu, khalifah tetap berstatus sebagai kepala negara, tetapi keberadaannya hanya sebagai lambang atau boneka, karena segala urusan pemerintahan dipegang oleh pembesar tentara Seljuk dan wazir (menteri).
Pada masa ini, terdapat dua kementerian, yaitu:
- Wizarat al-tanfidz Wazir, bertindak sebagai pembantu khalifah dan bekerja atas nama khalifah.
- Wizarat al-Tafwidl, berkuasa penuh untuk memimpin pemerintahan.
Untuk urusan tata usaha negara, dibentuk suatu dewan bernama Diwan al-Kitabah, yang dipimpin oleh Rais al-Kuttab dengan dibantu beberapa sekretaris.
Sedangkan dalam memutar roda pemerintahan, wazir dibantu oleh beberapa departemen, di antaranya:
- Departemen Keuangan
- Departemen Ketentaraan
- Departemen Kehakiman
- Departemen Pengawasan Urusan-urusan Negara
- Departemen Tenaga Kerja
- Departemen Perhubungan
- Departemen Pengawasan Keuangan
- Departemen Pembelaan Rakyat Tertindas
- Departemen Keamanan dan Kepolisian
- Departemen Sosial
- Departemen Urusan Keluarga dan Wanita
- Departemen Pekerjaan Umum
Begitulah artikel yangjelaskan kebijakan politik yang dilakukan oleh Daulah Abbasiyah selama berkuasa, semoga bermanfaat.