Penyebab Pada Masa Demokrasi Parlementer, Pembangunan Nasional Tidak Dapat Dilaksanakan

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Penyebab pada masa demokrasi parlementer pembangunan nasional tidak dapat dilaksanakan.
Ilustrasi - Penyebab pada masa demokrasi parlementer pembangunan nasional tidak dapat dilaksanakan.

Intisari-online.com - Demokrasi Parlementer di Indonesia, yang berlangsung dari tahun 1950 hingga 1959, merupakan periode penuh gejolak dan perubahan.

Di balik semangat demokrasi, terdapat hambatan signifikan dalam melaksanakan pembangunan nasional.

Artikel ini akan mengupas faktor-faktor utama yang menghambat pembangunan nasional pada masa Demokrasi Parlementer.

Berikut penyebab,pada masa demokrasi parlementer pembangunan nasional tidak dapat dilaksanakan sebab

1. Ketidakstabilan Politik:

Persaingan Antar-Partai: Era ini diwarnai dengan multi-partai yang memiliki ideologi dan kepentingan berbeda.

Persaingan antar-partai, terutama dalam perebutan kursi kabinet, sering kali memicu ketegangan dan krisis politik.

Pergantian Kabinet yang Sering: Kabinet sering jatuh bangun akibat mosi tidak percaya dari parlemen.

Hal ini menyebabkan inkonsistensi kebijakan dan program pembangunan, menghambat perencanaan jangka panjang dan pelaksanaan program yang efektif.

Krisis Kabinet 1955: Krisis ini menunjukkan puncak ketidakstabilan politik.

Kabinet Burhanuddin Harahap jatuh setelah mosi tidak percaya dari PKI, memicu kekacauan dan demonstrasi besar-besaran.

Baca Juga: Sejarah Telur Paskah, Berasal dari Festival Anglo-saxon Kuno?

2. Lemahnya Sistem Pemerintahan:

Konstitusi yang Berubah-ubah: Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 sering diamandemen untuk mengakomodasi kepentingan politik dan menyelesaikan krisis.

Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat stabilitas pemerintahan.

Kurangnya Koordinasi dan Integrasi: Koordinasi antar-departemen dan lembaga pemerintah lemah, sehingga program pembangunan tidak terlaksana secara terpadu.

Birokrasi yang Tidak Efisien: Birokrasi yang berbelit-belit dan korupsi menghambat kelancaran program pembangunan dan penyerapan anggaran.

3. Kekurangan Sumber Daya:

Sumber Daya Keuangan Terbatas: Anggaran negara terbatas dan banyak dialokasikan untuk kebutuhan militer dan keamanan.

Dana untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial menjadi minim.

Keterampilan dan Tenaga Ahli Terbatas: Indonesia masih kekurangan tenaga ahli dan skilled workers untuk melaksanakan program pembangunan di berbagai bidang.

Infrastruktur yang Belum Memadai: Infrastruktur dasar seperti jalan raya, jembatan, dan pelabuhan masih tertinggal, sehingga menghambat distribusi barang dan jasa.

Kesimpulan

Baca Juga: Latar Belakang Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang Memiliki Arti Besar dalam Sejarah Indonesia adalah Hal Ini

Demokrasi Parlementer di Indonesia, meskipun membawa semangat demokrasi, tidak mampu melaksanakan pembangunan nasional secara efektif.

Ketidakstabilan politik, kelemahan sistem pemerintahan, dan kekurangan sumber daya menjadi faktor utama penghambat.

Hal ini menjadi pelajaran penting bagi Indonesia dalam membangun demokrasi yang stabil dan berkelanjutan, yang mampu mendorong pembangunan nasional yang adil dan merata.

Artikel Terkait