Ini Keistimewaan Gelar Jenderal TNI Kehormatan yang Diberikan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Menhan Prabowo Subianto mendapatkan gelar TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo.
Menhan Prabowo Subianto mendapatkan gelar TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Intisari-online.com - Pada Rabu, 28 Februari 2024, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap.

Gelar Jenderal TNI Kehormatan merupakan penghargaan istimewa yang diberikan kepada individu yang memiliki jasa luar biasa di bidang pertahanan negara.

Pemberian gelar ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Keistimewaan Gelar Jenderal TNI Kehormatan:

1. Pangkat Bintang Empat: Penerima gelar Jenderal TNI Kehormatan berhak menyandang pangkat Jenderal TNI dengan bintang empat.

Hal ini merupakan simbol penghormatan atas jasa dan dedikasi mereka di bidang pertahanan negara.

2. Hak Protokoler: Penerima gelar Jenderal TNI Kehormatan berhak atas hak protokoler setara dengan Jenderal TNI aktif.

Hal ini termasuk hak untuk mendapatkan penghormatan dan penghargaan dari negara.

3. Seragam Militer: Penerima gelar Jenderal TNI Kehormatan berhak mengenakan seragam militer lengkap dengan pangkat Jenderal TNI.

Hal ini menunjukkan status mereka sebagai bagian dari keluarga besar TNI.

Baca Juga: 78 Tahun Lalu, Terjadi Peristiwa Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) Berubah Jadi Tentara Republik Indonesia (TRI)

4. Penghargaan Tertinggi: Gelar Jenderal TNI Kehormatan merupakan penghargaan tertinggi yang dapat diberikan kepada individu di luar institusi TNI.

Hal ini menunjukkan pengakuan negara atas jasa dan dedikasi mereka dalam menjaga pertahanan negara.

Pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto:

Pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto menuai berbagai pro dan kontra.

Para pendukungnya menilai bahwa Prabowo layak mendapatkan penghargaan ini karena jasa-jasanya di bidang pertahanan negara.

Sementara itu, para penentangnya berargumen bahwa Prabowo memiliki catatan pelanggaran HAM di masa lalu.

Terlepas dari pro dan kontra, pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan peristiwa penting dalam sejarah TNI.

Hal ini menunjukkan bahwa negara memberikan penghargaan kepada individu yang memiliki jasa luar biasa di bidang pertahanan negara.

Sejak tahun 1974, terdapat 7 orang yang telah menerima gelar Jenderal TNI Kehormatan, yaitu:

Baca Juga: Berbasis Teknonologi 4.0, Museum Pusat TNI Angkatan Laut JALESVEVA JAYAMAHE Resmi Dibuka

Sultan Hamengkubuwono IX

Abdul Haris Nasution

Soeharto

B.J. Habibie

Megawati Soekarnoputri

Susilo Bambang Yudhoyono

Prabowo Subianto

Kontroversi:

Pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto menuai pro dan kontra.

Para pendukungnya menilai bahwa Prabowo layak mendapatkan penghargaan ini karena jasa-jasanya di bidang pertahanan negara.

Sementara itu, para penentangnya berargumen bahwa Prabowo memiliki catatan pelanggaran HAM di masa lalu.

Artikel Terkait