Intisari-Online.com - Unit usaha syariah berbagai macam jenisnya.
Mulai dari bank, koperasi, hingga asuransi.
Lalu mengapa masyarakat muslim Indonesia semestinya mempercayakan transaksi keuanganya melalui unit usaha syariah?
Apa itu unit usaha syariah?
Usaha syariah atau bisnis syariah merupakan praktik bisnis yang menekankan pada aspek penerapan syariah atau hukum Islam.
Secara terminologi, syariah berarti "jalan ke tempat pengairan" atau "jalan yang harus diikuti" atau "tempat lalu air sungai".
Sementara itu secara etimologi syariah berarti “segala titah Allah yang berhubungan dengan tingkah laku manusia di luar yang mengenai akhlak".
Jadi, bisnis syariah menurut ahli ilmu pemasaran Hermawan Kertajaya dan pakar ilmu pemasaran Islam Syakir Sula berarti bisnis yang mengedepankan kesantunan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap hak-hak bersama.
Secara sederhana bisnis syariah juga dapat diartikan sebagai kegiatan usaha dengan menjual produk-produk untuk mendapatkan keuntungan sesuai syariat Islam.
Baca Juga: Sebutkan Salah Satu LKM Berbasis Konvensional dan Syariah
Karena itulah bisnis berbasis syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
Tapi juga ada dasar nilai dan akhlak yang termanifestasi dalam kegiatan muamalah.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR