* Asas ius soli, yaitu asas yang menentukan status kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran atau law of the soil.
Ketika seorang anak lahir dari orang tua yang berasal dari negara yang menganut asas ius sanguinis dan dilahirkan di negara yang menganut asas ius soli, maka anak tersebut menjadi bipatride.
Sebagai contoh, seorang anak lahir di negara Australia yang menerapkan asas ius soli atau berdasarkan tempat kelahiran, tetapi orang tuanya adalah pasangan suami istri yang berkewarganegaraan Belanda yang menerapkan asas ius sanguinis atau berdasarkan keturunan.
Maka, anak itu menjadi bipatride.
Anak itu mendapatkan kewarganegaraan Australia karena lahir di wilayah Australia.
Anak itu juga mendapatkan kewarganegaraan Belanda karena keturunan warga negara Belanda.
Penyebab Terjadinya Kasus Tidak Berkewarganegaraan
Apatride adalah orang yang tidak memiliki status kewarganegaraan.
Artinya, ia tidak memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara dari negara manapun.
Apatride terjadi karena adanya ketidaksesuaian asas penentuan kewarganegaraan antara negara-negara di dunia.
Ketika seorang anak lahir dari orang tua yang berasal dari negara yang menganut asas ius soli dan dilahirkan di negara yang menganut asas ius sanguinis, maka anak tersebut menjadi apatride.
KOMENTAR