Untuk memverifikasi kelayakan menerima BPNT 2024, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang disediakan.
Dengan memasukkan informasi sesuai dengan KTP, keluarga dapat dengan mudah mengetahui status kelayakan mereka dalam program ini.
Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Keluarga yang belum terdaftar diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran agar dapat mengakses bantuan ini.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan atau belum menerima bantuan diharapkan untuk segera melapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.
Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 171 untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR