Pada tahun 2009, Basuki mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung mewakili Partai Golongan Karya.
Ia sukses meraup 119.232 suara dan duduk di Komisi II.
Pada tahun 2011, ia membuat kontroversi setelah menyuarakan laporan dan keluhan masyarakat Bangka Belitung yang ditemuinya secara pribadi dalam masa reses.
Laporan ini mengenai bahaya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan kapal hisap dalam eksploitasi timah.
Basuki dianggap menghina pengusaha dari Belitung dan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR oleh Front Pemuda Bangka Belitung (FPB).
Ia menyayangkan aksi pelaporan ini karena tidak substansial dengan masalah yang ia bicarakan, yaitu pencemaran lingkungan.
Dia juga termasuk salah satu anggota Komisi II sewaktu DPR membahas megaproyek E-KTP yang dikorupsi triliunan rupiah, namun hanya beberapa anggota DPR yang ditetapkan sebagai terdakwa untuk kasus ini.
Ahok telah menyuarakan pentingnya laporan kekayaan dan pembuktian terbalik bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti proses pilkada.
Basuki sesungguhnya telah berniat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2011 melalui jalur independen. Ia sempat berusaha mengumpulkan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) untuk bisa memenuhi persyaratan maju menjadi calon independen.
Namun pada awal tahun 2012, ia mengaku pesimistis akan memenuhi syarat dukungan dan berpikir untuk menggunakan jalur melalui partai politik.
Pada akhirnya Basuki mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Joko Widodo dalam Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2012.
Pasangan Jokowi-Basuki ini mendapat 1.847.157 (42,60 persen) suara pada putaran pertama, dan 2.472.130 (53,82 persen) suara pada putaran kedua, mengalahkan pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR