Beginilah Jejak Perjalanan Karier Ahok Sebelum Akhirnya Mundur Sebagai Komisaris Utama Pertamina

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Menarik untuk menyimak perjalanan karier Ahok sebelum akhirnya mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Menarik untuk menyimak perjalanan karier Ahok sebelum akhirnya mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Intisari-Online.com -Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya memutuskan mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Surat pengunduran diri Ahok sudah ditandatangani pada Jumat (2/2) kemarin.

Menarik untuk menyimak perjalanan karier Ahok sebelum akhirnya mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Keputusan mundur Ahok lantaran dia akan mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024.

“Betul,” kata Ahok kepada Kompas TV pada Jumat (2/2/2024).

Melalui unggahannya di Instagram pribadinya, Ahok mengunggah dirinya telah memegang surat bukti tanda terima pengunduran dirinya.

“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima surat pengunduran diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Perseo) yang saya serahkan hari ini, pada 2 Februari 2024,” tulis Ahok dalam unggahannya.

Ahok menegaskan bahwa dirinya menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud.

Dia bilang alasannya karena mendukung paslon dalam Pilpres 2024.

"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," tegas Ahok.

Sebelum mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok baru saja mengungkapkan sejumlah pujian kepada Pertamina dan dia pun turut memberikan arahan bagi Pertamina.

Hal ini dilakukannya setelah perseroan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa hari lalu.

Melalui unggahan akun resmi Pertamina, Kamis (01/02/2024), berikut pernyataan lengkap Ahok tersebut:

"Pertamina ini adalah perusahaan yang paling hebat di Indonesia dengan SDM paling hebat karena kadang-kadang kita minta A sampe C, para Perwira (karyawan Pertamina) bisa kerjakan sampai Z.

Kami sangat apresiasi, kita yakin dengan SDM yang ada, saya pun sangat senang, jadi melihat begitu semangat membesarkan Pertamina, begitu semangat kita Energizing the Nation, kita ber-synergy to accelerate global energy champion.

Semoga kita berhasil di tahun ini dan betul-betul menjadi andalan bangsa dan negara."

Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.

Sebelumnya,Ahok pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode (2004), Bupati Belitung Timur periode (2005), Anggota DPR RI (2009), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012), dan Gubernur DKI Jakarta (2014).

Ahok juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan.

Dia mendirikan Yayasan Bersih Transparan Profesional atau biasa disingkat Yayasan BTP yang mengelola Jangkau.

Jangkau adalah aplikasi yang ditujukan untuk menerima dan memberikan bantuan sosial berupa barang dan lainnya yang difokuskan untuk membantu kaum disabilitas (manula, anak-anak, dan dewasa) dan kurang mampu.

Basuki mengawali kiprahnya di dunia bisnis sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada sebagai persiapan membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995.

Pada 1995, Ahok memutuskan berhenti bekerja di PT Simaxindo Primadaya.

Dia kemudian mendirikan pabrik di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut adalah yang pertama dibangun di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman.

Lokasi pembangunan pabrik ini adalah cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).

Pada akhir tahun 2004, seorang investor Korea berhasil diyakinkan untuk membangun Tin Smelter (pengolahan dan pemurnian bijih timah) di KIAK.

Investor asing tersebut tertarik dengan konsep yang disepakati untuk menyediakan fasilitas komplek pabrik maupun pergudangan lengkap dengan pelabuhan bertaraf internasional di KIAK.

Kemudian pada tahun 2004 Basuki terjun ke dunia politik dan bergabung di bawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) sebagai ketua DPC Partai PIB Kabupaten Belitung Timur.

Pada pemilu 2004 ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.

Partai PIB adalah partai politik yang didirikan oleh Alm. Sjahrir.

Selanjutnya, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belitung Timur tahun 2005, Basuki berpasangan dengan Khairul Effendi, B.Sc. dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) ikut sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Belitung Timur periode 2005-2010.

Dengan mengantongi suara 37,13 persen pasangan ini terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur definitif pertama.

Pasangan Basuki-Khairul ini unggul di Kabupaten Belitung Timur yang menjadi lumbung suara Partai Bulan Bintang (PBB) pada pemilu legislatif tahun 2004 lalu.

Basuki kemudian mengajukan pengunduran dirinya pada 11 Desember 2006 untuk maju dalam Pilgub Bangka Belitung 2007.

Pada 22 Desember 2006, ia resmi menyerahkan jabatannya kepada wakilnya, Khairul Effendi.

Pada tahun 2009, Basuki mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung mewakili Partai Golongan Karya.

Ia sukses meraup 119.232 suara dan duduk di Komisi II.

Pada tahun 2011, ia membuat kontroversi setelah menyuarakan laporan dan keluhan masyarakat Bangka Belitung yang ditemuinya secara pribadi dalam masa reses.

Laporan ini mengenai bahaya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan kapal hisap dalam eksploitasi timah.

Basuki dianggap menghina pengusaha dari Belitung dan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR oleh Front Pemuda Bangka Belitung (FPB).

Ia menyayangkan aksi pelaporan ini karena tidak substansial dengan masalah yang ia bicarakan, yaitu pencemaran lingkungan.

Dia juga termasuk salah satu anggota Komisi II sewaktu DPR membahas megaproyek E-KTP yang dikorupsi triliunan rupiah, namun hanya beberapa anggota DPR yang ditetapkan sebagai terdakwa untuk kasus ini.

Ahok telah menyuarakan pentingnya laporan kekayaan dan pembuktian terbalik bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti proses pilkada.

Basuki sesungguhnya telah berniat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2011 melalui jalur independen. Ia sempat berusaha mengumpulkan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) untuk bisa memenuhi persyaratan maju menjadi calon independen.

Namun pada awal tahun 2012, ia mengaku pesimistis akan memenuhi syarat dukungan dan berpikir untuk menggunakan jalur melalui partai politik.

Pada akhirnya Basuki mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Joko Widodo dalam Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2012.

Pasangan Jokowi-Basuki ini mendapat 1.847.157 (42,60 persen) suara pada putaran pertama, dan 2.472.130 (53,82 persen) suara pada putaran kedua, mengalahkan pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.

Selama kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, Jokowi meletakkan posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Untuk mengisi posisi ini, Basuki mengisi posisi Pejabat (Plt) Gubernur hingga akhirnya Jokowi dilantik sebagai Presiden RI, yang mengharuskannya mundur dan Basuki resmi diangkat sebagai Gubernur sesuai Perpu Pilkada No 1 tahun 2014 pada tanggal 14 November 2014.

Pada pemilihan presiden tersebut, walaupun Ahok adalah Plt Gubernur dari Jokowi, namun dia mendukung Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden lawan dari Jokowi.

Bahkan, jika Prabowo menang dalam pemilihan tersebut, Ahok dijanjikan akan dijadikan Menteri Dalam Negeri Indonesia agar dia dapat melakukan reformasi anggaran di semua pemerintah daerah yang ada di seluruh Indonesia.

Selama menjadi Plt Gubernur, dia mewajibkan Gerakan Pungut Sampah Setiap Jumat Pagi, yang meminta 72 ribu PNS DKI di lingkungan Pemprov DKI, anak-anak sekolah di Jakarta, serta pegawai BUMD DKI untuk memungut sampah pada waktu yang ditentukan.

Kebijakan ini rencananya bakal tertuang dalam Instruksi Gubernur.

Dia juga mengubah sikapnya yang dengan keras menolak pemberian uang kerahiman bagi penyerobot lahan negara yang dulunya diatur dalam SK Gubernur yang telah dicabut, menjadi akan memberikan pemberian uang kerahiman sesuai dengan Perda yang akan diterbitkan.

Basuki beralasan pemberian uang kerahiman akan mempermudah proses pemindahan penghuni lahan ilegal ke tempat yang lebih layak. Uang ini diberikan dengan syarat hanya bagi warga yang telah lama menghuni.

Besar uang kerahiman ini adalah 25 persen dari NJOP.

Pada 14 November 2014, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah menjadi Presiden Republik Indonesia.

Setelah pengumuman ini, DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri agar Basuki dilantik menjadi Gubernur.

Pengumuman ini dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan berbagai tentangan, antara lain dari FPI dan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta dari partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

Begitulahperjalanan karier Ahok sebelum akhirnya mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Artikel Terkait