Intisari-Online.com - Limbah cair atau palm oil mill effluent (POME) yang merupakan produk sampingan dari industri pengolahan kelapa sawit memiliki potensi untuk mencemari lingkungan.
Setiap pengolahan 1 ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dapat menghasilkan limbah cair sebanyak 0,7 sampai 1 meter kubik.
Limbah cair tersebut dapat mengeluarkan gas metana sebanyak 15,625 meter kubik yang termasuk gas rumah kaca dengan tingkat kebahayaan 28 sampai 84 kali lebih besar dari karbon dioksida.
Menurut Staff Clean, Affordable, and Secure Energy for Southeast Asia Project Fadhil Ahmad Qamar, Indonesia yang memiliki lahan kelapa sawit seluas 14 juta hektar dapat menghasilkan POME sebanyak 28,7 ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan akan terjadi emisi sebesar 12,4 juta ton karbon dioksida ekivalen.
Padahal, gas yang berasal dari POME dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.
Pemanfaatan POME juga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca.
Fadhil menyebutkan, "Potensi pemanfaatan POME bisa menghasilkan listrik dengan kapasitas seperlima sampai seperenam pembangkit yang ada (di Indonesia) sekarang," dalam lokakarya yang diadakan di Balikpapan, Selasa (5/9/2023), seperti dilansir dari Kompas.com.
Akan tetapi, pemanfaatan limbah tersebut masih dianggap rendah saat ini.
Salah satu kendalanya adalah biaya investasi awal yang mahal untuk mengolah POME menjadi sumber energi.
Contohnya di Kalimantan Timur yang merupakan provinsi dengan kebun kelapa sawit terluas kelima di Indonesia yang memiliki 160-an pabrik crude palm oil namun hanya lima pabrik yang mengolah POME menjadi sumber listrik.
Baca Juga: Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 4% di 2024
KOMENTAR