Intisari-online.com - Politik luar negeri bebas aktif adalah salah satu prinsip dasar yang dianut oleh Indonesia sejak kemerdekaannya.
Lalu, seperti apa upaya pemerintah Orde Baru dalam menerapkan politik luar negri bebas aktif.
Prinsip ini mengandung makna bahwa Indonesia tidak akan bergabung dengan blok politik atau militer manapun, tetapi akan berusaha menjalin hubungan baik dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati kedaulatan, non-intervensi, dan perdamaian.
Prinsip ini juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk mendukung demokrasi dan hak asasi manusia di dunia.
Namun, dalam pelaksanaannya, politik luar negeri bebas aktif Indonesia mengalami beberapa perubahan seiring dengan pergantian pemerintahan.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, politik luar negeri Indonesia cenderung revolusioner dan konfrontatif, terutama terhadap negara-negara Barat yang dianggap sebagai penjajah dan imperialisme.
Indonesia juga lebih dekat dengan Republik Rakyat Cina (RRC) yang merupakan negara komunis.
Hal ini menyebabkan hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Australia menjadi tegang.
Indonesia juga keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1965 sebagai bentuk protes terhadap keanggotaan Malaysia.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, politik luar negeri Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Pemerintah Orde Baru berusaha untuk memperbaiki citra dan hubungan Indonesia dengan dunia internasional, khususnya negara-negara Barat yang dianggap sebagai mitra pembangunan.
Baca Juga: Mengungkap Peristiwa Malari 1974, Sejarah Kelam yang Terlupakan oleh Bangsa Indonesia
Pemerintah Orde Baru juga berupaya untuk mengembalikan politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Beberapa upaya pemerintah Orde Baru dalam menerapkan politik luar negeri bebas aktif Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kembali menjadi anggota PBB. Pada tahun 1966, Indonesia mengajukan permohonan untuk kembali menjadi anggota PBB setelah sebelumnya keluar pada tahun 1965.
Permohonan ini diterima oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 28 September 1966.
Dengan kembali menjadi anggota PBB, Indonesia dapat berpartisipasi dalam forum internasional dan menjalin kerjasama dengan negara-negara anggota PBB lainnya.
- Mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia. Pada tahun 1966, Indonesia dan Malaysia menandatangani perjanjian damai di Bangkok, Thailand, yang mengakhiri konfrontasi yang berlangsung sejak tahun 1964.
Konfrontasi ini dipicu oleh penolakan Indonesia terhadap pembentukan Federasi Malaysia yang dianggap sebagai bentuk neo-kolonialisme Inggris.
Dengan berakhirnya konfrontasi, hubungan Indonesia dan Malaysia menjadi lebih harmonis dan saling menguntungkan.
- Membuka hubungan diplomatik dengan Singapura. Pada tahun 1966, Indonesia mengakui kemerdekaan Singapura yang sebelumnya merupakan bagian dari Federasi Malaysia.
Pengakuan ini dilakukan melalui perantaraan Duta Besar Pakistan untuk Myanmar, Habibur Rachman. Dengan demikian, hubungan Indonesia dan Singapura dapat dimulai dengan baik dan saling menghormati.
- Ikut memprakarsai berdirinya ASEAN. Pada tahun 1967, Indonesia bersama dengan Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina membentuk Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) di Bangkok, Thailand.
Baca Juga: Peristiwa Supersemar Yang Misterius, Inilah Tonggak Sejarah Yang Menandai Lahirnya Orde Baru
Tujuan dari pembentukan ASEAN adalah untuk meningkatkan kerjasama ekonomi, sosial, budaya, politik, dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
ASEAN juga merupakan wadah untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan yang sering dilanda konflik dan ketegangan.
- Memutuskan hubungan dengan RRC. Pada tahun 1967, Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan RRC yang sebelumnya sangat dekat dengan pemerintahan Presiden Soekarno.
Alasan dari pemutusan hubungan ini adalah karena adanya dugaan campur tangan RRC dalam pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terjadi pada tahun 1965.
Pemutusan hubungan ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak berafiliasi dengan blok komunis, tetapi tetap menjaga politik luar negeri bebas aktif.
- Membuka hubungan dengan negara-negara Barat. Pada tahun 1966-1967, Indonesia melakukan berbagai kebijakan untuk memperbaiki hubungan dengan negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat dan Eropa.
Kebijakan ini antara lain adalah melunasi hutang luar negeri, membuka pintu investasi asing, dan melakukan kerjasama ekonomi dengan lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan dan bantuan dari negara-negara Barat untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia yang mengalami krisis.
Demikianlah beberapa upaya pemerintah Orde Baru dalam menerapkan politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
Upaya-upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru berusaha untuk menjaga keseimbangan dan kerjasama dengan semua negara, tanpa memihak atau menentang salah satu blok politik atau militer.
Upaya-upaya ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru mengutamakan kepentingan nasional dan pembangunan Indonesia di atas segalanya.
Demikianlah,upaya pemerintah Orde Baru dalam menerapkan politik luar negri bebas aktif.