Intisari-Online.com - Bantuan langsunt tunia (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang akan dilanjutkan pemerintah pada 2024 ini.
Nomila BLT PKH 2024 bervariasi menyesuaikan kriterian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin yang masuk kategori KPM.
BLT PKH bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan sehari-hari, seperti pendidikan dan kesehatna.
BLT PKH diberikan dalam empat tahap pencairan--mengacu pada pencairan tahun sebelumnya.
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Siapa saja yang berhak menerima BLT PKH?
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR