Intisari-online.com - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang kurang mampu.
PKH merupakan bantuan uang tunai (BLT) yang disalurkan dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap tiga bulan sekali.
Besaran BLT PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, atau Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.
Pada tahun 2024, PKH akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat yang digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bansos.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH atau tidak, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kemensos.
Jadwal Pencairan BLT PKH 2024
Pencairan BLT PKH 2024 dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh Kemensos, yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
Setiap KPM akan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai rekening untuk menerima BLT PKH.
KPM juga akan mendapatkan buku tabungan dan buku panduan PKH yang berisi informasi tentang hak dan kewajiban sebagai penerima manfaat.
Berikut ini adalah jadwal pencairan BLT PKH 2024 berdasarkan tahap dan bulan:
Baca Juga: Alhamdulillah Rezeki Rp400.000 Ada Terus Hingga Juni 2024, Begini Update Terbaru Tentang BLT El Nino
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR