Baca Juga: Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Simak Langkah-Langkahnya di Sini
Sumbangan badan usaha dan badan hukum hanya sebesar Rp500 ribu dan Rp100 ribu.
Dari total penerimaan tersebut, PBB mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp300 juta.
Pengeluaran terbesar adalah untuk biaya administrasi, yang mencapai Rp200 juta.
Selain itu, PBB juga menghabiskan Rp50 juta untuk biaya produksi dan pemasangan APK, Rp25 juta untuk biaya rapat umum, dan Rp25 juta untuk biaya iklan media.
Parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye kedua terkecil adalah Partai Keadilan Nasional (PKN).
Parpol yang dipimpin oleh Rizal Ramli ini hanya menerima dana kampanye sebesar Rp453 juta.
Sumber utama penerimaan dana kampanye PKN adalah sumbangan dari perseorangan, yang mencapai Rp450 juta.
Sumbangan badan usaha dan badan hukum hanya sebesar Rp2 juta dan Rp1 juta.
Dari total penerimaan tersebut, PKN mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp450 juta.
Pengeluaran terbesar adalah untuk biaya produksi dan pemasangan APK, yang mencapai Rp300 juta.
Selain itu, PKN juga menghabiskan Rp100 juta untuk biaya rapat umum, Rp25 juta untuk biaya iklan media, dan Rp25 juta untuk biaya administrasi.
Baca Juga: Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Simak Langkah-Langkahnya di Sini
Parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye ketiga terkecil adalah Partai Ummat.
Parpol yang dipimpin oleh Amien Rais ini hanya menerima dana kampanye sebesar Rp479 juta.
Sumber utama penerimaan dana kampanye Partai Ummat adalah sumbangan dari perseorangan, yang mencapai Rp475 juta.
Sumbangan badan usaha dan badan hukum hanya sebesar Rp2 juta dan Rp2 juta.
Dari total penerimaan tersebut, Partai Ummat mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp478 juta.
Pengeluaran terbesar adalah untuk biaya rapat umum, yang mencapai Rp300 juta.
Selain itu, Partai Ummat juga menghabiskan Rp100 juta untuk biaya produksi dan pemasangan APK, Rp50 juta untuk biaya iklan media, dan Rp25 juta untuk biaya administrasi.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR