Rincian Dana Kampanye Parpol Pemilu 2024: Siapa yang Paling Boros?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi - Parpol dengan dana kampanye paling boros.
Ilustrasi - Parpol dengan dana kampanye paling boros.

Intisari-online.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat.

Para partai politik (parpol) peserta pemilu pun berlomba-lomba untuk menarik simpati dan dukungan dari masyarakat.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggelar kampanye, baik secara langsung maupun daring.

Namun, kampanye tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Setiap parpol harus melaporkan dana kampanye yang mereka terima dan keluarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Laporan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye.

KPU telah merilis laporan terbaru dana kampanye dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 pada Minggu (14/1/2024).

Laporan ini berisi rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye masing-masing parpol, termasuk sumber dan tujuan penggunaannya.

Dari laporan tersebut, terlihat bahwa ada perbedaan yang cukup signifikan antara parpol yang paling boros dan yang paling hemat dalam mengelola dana kampanye.

Siapa saja mereka? Berikut ulasannya.

Parpol Paling Boros

Berdasarkan laporan KPU, parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Parpol yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri ini menerima dana kampanye sebesar Rp183 miliar.

Baca Juga: Warna Kartu Suara Pemilu 2024, Dari Presiden Hingga Anggota DPRD

Sumber utama penerimaan dana kampanye PDIP adalah sumbangan dari perseorangan, badan usaha, dan badan hukum.

Sumbangan perseorangan mencapai Rp82 miliar, sumbangan badan usaha Rp80 miliar, dan sumbangan badan hukum Rp20 miliar.

Dari total penerimaan tersebut, PDIP mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp115 miliar.

Pengeluaran terbesar adalah untuk biaya produksi dan pemasangan alat peraga kampanye (APK), yang mencapai Rp63 miliar.

Selain itu, PDIP juga menghabiskan Rp36 miliar untuk biaya rapat umum, Rp25 miliar untuk biaya iklan media, dan Rp19 miliar untuk biaya administrasi.

Parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye kedua terbesar adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Parpol yang kini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, ini menerima dana kampanye sebesar Rp33 miliar.

Sumber utama penerimaan dana kampanye PSI adalah sumbangan dari perseorangan, yang mencapai Rp32 miliar.

Sumbangan badan usaha dan badan hukum hanya sebesar Rp500 juta dan Rp300 juta.

Dari total penerimaan tersebut, PSI mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp24 miliar.

Pengeluaran terbesar adalah untuk biaya iklan media, yang mencapai Rp12 miliar.

Baca Juga: Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Simak Langkah-Langkahnya di Sini

Selain itu, PSI juga menghabiskan Rp5 miliar untuk biaya produksi dan pemasangan APK, Rp3 miliar untuk biaya rapat umum, dan Rp2 miliar untuk biaya administrasi.

Parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye ketiga terbesar adalah Partai Amanat Nasional (PAN).

Parpol yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan ini menerima dana kampanye sebesar Rp29 miliar².

Sumber utama penerimaan dana kampanye PAN adalah sumbangan dari badan usaha, yang mencapai Rp27 miliar. Sumbangan perseorangan dan badan hukum hanya sebesar Rp1 miliar dan Rp500 juta².

Dari total penerimaan tersebut, PAN mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp29 miliar.

Pengeluaran terbesar adalah untuk biaya produksi dan pemasangan APK, yang mencapai Rp22 miliar.

Selain itu, PAN juga menghabiskan Rp7 miliar untuk biaya rapat umum, Rp5 miliar untuk biaya iklan media, dan Rp3 miliar untuk biaya administrasi.

Parpol Paling Hemat

Berdasarkan laporan KPU, parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil adalah Partai Bulan Bintang (PBB).

Parpol yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra ini hanya menerima dana kampanye sebesar Rp301 juta.

Sumber utama penerimaan dana kampanye PBB adalah sumbangan dari perseorangan, yang mencapai Rp300 juta.

Baca Juga: Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Simak Langkah-Langkahnya di Sini

Sumbangan badan usaha dan badan hukum hanya sebesar Rp500 ribu dan Rp100 ribu.

Dari total penerimaan tersebut, PBB mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp300 juta.

Pengeluaran terbesar adalah untuk biaya administrasi, yang mencapai Rp200 juta.

Selain itu, PBB juga menghabiskan Rp50 juta untuk biaya produksi dan pemasangan APK, Rp25 juta untuk biaya rapat umum, dan Rp25 juta untuk biaya iklan media.

Parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye kedua terkecil adalah Partai Keadilan Nasional (PKN).

Parpol yang dipimpin oleh Rizal Ramli ini hanya menerima dana kampanye sebesar Rp453 juta.

Sumber utama penerimaan dana kampanye PKN adalah sumbangan dari perseorangan, yang mencapai Rp450 juta.

Sumbangan badan usaha dan badan hukum hanya sebesar Rp2 juta dan Rp1 juta.

Dari total penerimaan tersebut, PKN mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp450 juta.

Pengeluaran terbesar adalah untuk biaya produksi dan pemasangan APK, yang mencapai Rp300 juta.

Selain itu, PKN juga menghabiskan Rp100 juta untuk biaya rapat umum, Rp25 juta untuk biaya iklan media, dan Rp25 juta untuk biaya administrasi.

Baca Juga: Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Simak Langkah-Langkahnya di Sini

Parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye ketiga terkecil adalah Partai Ummat.

Parpol yang dipimpin oleh Amien Rais ini hanya menerima dana kampanye sebesar Rp479 juta.

Sumber utama penerimaan dana kampanye Partai Ummat adalah sumbangan dari perseorangan, yang mencapai Rp475 juta.

Sumbangan badan usaha dan badan hukum hanya sebesar Rp2 juta dan Rp2 juta.

Dari total penerimaan tersebut, Partai Ummat mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp478 juta.

Pengeluaran terbesar adalah untuk biaya rapat umum, yang mencapai Rp300 juta.

Selain itu, Partai Ummat juga menghabiskan Rp100 juta untuk biaya produksi dan pemasangan APK, Rp50 juta untuk biaya iklan media, dan Rp25 juta untuk biaya administrasi.

Artikel Terkait