Intisari-online.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat.
Para partai politik (parpol) peserta pemilu pun berlomba-lomba untuk menarik simpati dan dukungan dari masyarakat.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggelar kampanye, baik secara langsung maupun daring.
Namun, kampanye tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Setiap parpol harus melaporkan dana kampanye yang mereka terima dan keluarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Laporan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye.
KPU telah merilis laporan terbaru dana kampanye dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 pada Minggu (14/1/2024).
Laporan ini berisi rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye masing-masing parpol, termasuk sumber dan tujuan penggunaannya.
Dari laporan tersebut, terlihat bahwa ada perbedaan yang cukup signifikan antara parpol yang paling boros dan yang paling hemat dalam mengelola dana kampanye.
Siapa saja mereka? Berikut ulasannya.
Parpol Paling Boros
Berdasarkan laporan KPU, parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Parpol yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri ini menerima dana kampanye sebesar Rp183 miliar.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR