Intisari-Online.com - Kekerasan seksual adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan mengancam kesehatan fisik dan mental korban.
Namun, tidak semua korban berani melapor atau mengungkapkan pengalaman mereka. Mengapa?
Apa penyebab seseorang yang menjumpai peristiwa kekerasan seksual memilih diam atau pasif?
Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut dengan mengacu pada data dan pendapat psikolog.
Selain itu, artikel ini juga akan memberikan tips bagi korban dan saksi untuk mengatasi dampak kekerasan seksual dan mendapatkan bantuan.
Data Kekerasan Seksual di Indonesia
Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak adalah fenomena yang masih sering terjadi di Indonesia.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), seperti dilansir Kompas.com, sepanjang tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan, di mana 15,2 persennya adalah kekerasan seksual.
Sementara itu, dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak, 45,1 persennya adalah kasus kekerasan seksual.
Jumlah ini setara dengan sekitar 6.547 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi selama tahun 2021.
Namun, angka-angka ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.
KOMENTAR