Intisari-online.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank terbesar dan tertua di Indonesia.
Memiliki jaringan kerja terluas dan menyediakan berbagai layanan perbankan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah berdirinya bank BRI yang bermula dari sebuah lembaga keuangan sederhana di Purwokerto?
Pada tanggal 16 Desember 1895, Raden Bei Aria Wirjaatmadja, seorang patih Banyumas, mendirikan sebuah bank dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto.
Bank ini bertujuan untuk membantu masyarakat pribumi yang mengalami kesulitan ekonomi akibat penjajahan Belanda dan rentenir.
Bank ini juga memanfaatkan dana kas masjid yang dikumpulkan untuk dipinjamkan kepada masyarakat secara bergulir.
Bank ini merupakan bank pertama yang didirikan oleh orang pribumi dan hanya melayani orang pribumi saja.
Bank ini juga merupakan cikal bakal dari bank BRI yang kita kenal sekarang.
Nama bank ini kemudian berubah beberapa kali seiring dengan perkembangan sejarah Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa perubahan nama bank ini:
- Pada tahun 1946, setelah Indonesia merdeka, bank ini berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat (BRIS) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 dan menjadi bank pemerintah pertama di Republik Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Bank BRI, Di Luar Perkiraan Ternyata Di Kota Inilah Bank Pertama Milik Negara Itu Didirikan
- Pada tahun 1960, bank ini dilebur menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) bersama dengan Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM) berdasarkan PERPU No. 41 tahun 1960.
- Pada tahun 1965, bank ini diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan (BIUKTN) berdasarkan Penetapan Presiden No. 9 tahun 1965.
- Pada tahun 1965, bank ini diintegrasikan lagi ke dalam Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural berdasarkan Penetapan Presiden No. 17 tahun 1965.
- Pada tahun 1968, bank ini dipisahkan dari Bank Negara Indonesia dan kembali menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 dan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1968.
- Pada tahun 1992, bank ini berubah status menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1992.
- Pada tahun 2003, bank ini menjual 30% sahamnya ke publik dan menjadi perusahaan publik dengan nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang masih digunakan hingga saat ini.
Dari sejarah berdirinya bank BRI, kita dapat melihat bahwa bank ini telah melewati berbagai tantangan dan perubahan sepanjang zaman.
Bank ini juga telah berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Indonesia, khususnya di sektor mikro, kecil, dan menengah.
Bank BRI juga terus berinovasi dalam mengembangkan produk dan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
Bank BRI adalah bank yang memiliki sejarah panjang dan keunikan yang mempesona.