Pengertian amandemen?
Mengutip Kompas.com, 6 Februari 2020, amendemen adalah perubahan dokumen resmi atau catatan tertentu tanpa melakukan perubahan terhadap UUD.
Amendemen bisa dikatakan melengkapi dan memperbaiki beberapa rincian dari UUD yang asli.
Tujuan perubahan UUD 1945 untuk menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan hukum.
Alasan filosofis, historis, yuridis, sosiologis, politis, dan teoritis juga mendukung dilakukannya perubahan terhadap konstitusi. Sebelum amendemen, UUD 1945 memiliki 38 bab, 37 pasal, dan 64 ayat.
Setelah dilakukan empat kali amendemen, UUD 1945 kini memiliki 16 bab, 37 pasal 194 ayat, serta tiga pasal aturan perakitan, dan dua pasal aturan tambahan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR