Intisari-online.com - Pada tanggal 5 Desember 2023, gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,3 mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara (Sulut).
Gempa tersebut terjadi pada pukul 05.49 WIB dengan lokasi episentrum berada di 6,65 lintang utara dan 126,62 bujur timur.
Pusat gempa berada pada kedalaman 122 km di laut dan tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Gempa tersebut disebabkan oleh aktivitas subduksi lempeng Eurasia dan Filipina di wilayah Sulawesi Utara.
Subduksi adalah proses dimana lempeng bumi yang lebih berat menyelam ke bawah lempeng bumi yang lebih ringan.
Lempeng Eurasia dan Filipina merupakan dua lempeng bumi yang saling bertabrakan di sekitar Indonesia.
Lempeng Eurasia bergerak ke arah tenggara, sedangkan lempeng Filipina bergerak ke arah barat daya.
Akibatnya, lempeng Filipina menyelam ke bawah lempeng Eurasia dan menciptakan zona subduksi.
Zona subduksi ini merupakan sumber gempa bumi yang sering terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
Ketika lempeng Filipina menyelam ke bawah lempeng Eurasia, terjadi gesekan dan tekanan yang sangat besar.
Hal ini menyebabkan lempeng-lempeng tersebut mengalami deformasi dan patahan. Ketika patahan tersebut melepaskan energi yang terakumulasi, terjadilah gempa bumi.
Baca Juga: Mengungkap Rahasia Kerajaan Kutai, Kerajaan Hindu Tertua di Indonesia
Gempa bumi yang terjadi di Melonguane Sulut merupakan salah satu contoh gempa bumi yang diakibatkan oleh aktivitas subduksi lempeng Eurasia dan Filipina.
Gempa bumi ini termasuk dalam kategori gempa bumi menengah hingga dalam, karena pusat gempa berada pada kedalaman lebih dari 100 km.
Gempa bumi jenis ini biasanya tidak menimbulkan kerusakan yang signifikan, karena energi gempa tersebar di lapisan bumi yang dalam.
Namun, gempa bumi ini tetap dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi gempa.
Menurut laporan BMKG, gempa bumi di Melonguane Sulut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan bangunan.
Namun, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siaga bencana, karena wilayah Sulawesi Utara merupakan wilayah rawan gempa bumi.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti arahan dan informasi resmi dari pihak berwenang terkait mitigasi bencana.