Mereka harus membawa beberapa dokumen yang meliputi rapor, NIK dan NISN, KTP ortu/wali, Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu.
Siswa dan orang tua/wali dapat pergi ke sekolah untuk menginput nama mereka ke sistem Dapodik.
Jika nama Anda atau anak Anda sudah terdaftar, berikut cara mengecek penerima bantuan PIP Kemendikbud Ristek:
* Kunjungi halaman SIPINTAR melalui tautan [pip.kemdikbud.go.id].
* Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
* Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul dan klik tombol "Cari Penerima PIP".
Halaman situs akan menampilkan data siswa penerima PIP dari Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Perlu Segera Dicairkan, BLT El Nino Rp400 Ribu Jadi Sasaran Penipuan, Cek Cara yang Benar di Sini
KOMENTAR